TenggaraNews.com, WAKATOBI – LSM Perintis bersama pemerhati lingkungan meminta DPRD Kabupaten Wakatobi agar segera memanggil pihak -pihak terkait proyek pengembangan Pelabuhan Wanci, untuk dimintai pertanggungjawaban publik.
Hal itu disampaikan LSM perintis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Wakatobi.
RDP tersebut digelar guna penyelenggaraan pembangunan dan penggunaan keuangan negara tepat sasaran dalam situasi pemulihan ekonomi nasional.
Kordinator LSM Perintis, Rahman Jadu mengungkapkan, pekerjaan proyek tersebut diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, UU 32 Tahun 2009 tentang PPLH sampai UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Dijelaskannya, mulai dari pengangkutan material proyek sampai dengan pemuatan dan pembongkaran, diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Rahman menambahkan, hal itu dapat dilihat dari beberapa pemberitaan di media massa. Mulai dari dokumen pembongkaran material hingga dokumen lingkungan hidup tak pernah diperlihatkan ke publik.
Menurutnya, hal tersebut lebih dipertegas lagi dengan pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi, yang mengaku tidak pernah melihat dokumen lingkungan kegiatan.
Tak hanya itu, Rahman juga menegaskan, perusahaan suplayer yang merupakan perusahaan sub dari perusahaan penyedia wajib memiliki dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen izin pengangkutan dan dokumen izin penjualan.
“Jika penyelenggaraan dokumen itu tidak ada, maka jelas itu merupakan tindak pidana, Polres harus bertindak, kapal tongkang harus ditahan, suplayer, PPK dan lontraktor, ” tegas Rahman, Rabu 10 Agustus 2022.
Untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan penggunaan anggaran negara efektif dan tepat sasaran, para aspirator meminta DPRD untuk memanggil pihak terkait diantaranya Polres Wakatobi, Syahbandar, Perhubungan, DLH dan pihak Balai Taman Nasional.
Ia juga menegaskan, agar DPRD melakukan tinjauan lapangan guna memastikan penyelenggaraan pembangunan yang baik.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini yang menerima demonstran mengungkapkan, DPRD akan memanggil pihak terkait sebagai tindak lanjut aspirasi dari masyarakat.
“Sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi kawan-kawan, Kami akan memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai klarifikasi sebagai langkah awal,” ujarnya.
Laporan : Syaiful