Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Proyek Pelabuhan Wanci, DPRD Wakatobi Diminta Segera Panggil Pihak Terkait

Redaksi by Redaksi
August 10, 2022
in Daerah
0
Proses RDP LSM Perintis di Kantor DPRD Wakatobi terkait pembangunan Pelabuhan Wanci. Foto : Syaiful / TenggaraNews.com

Proses RDP LSM Perintis di Kantor DPRD Wakatobi terkait pembangunan Pelabuhan Wanci. Foto : Syaiful / TenggaraNews.com

17
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

Orang Miskin di Muna Barat Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – LSM Perintis bersama pemerhati lingkungan meminta DPRD Kabupaten Wakatobi agar segera memanggil pihak -pihak terkait proyek pengembangan Pelabuhan Wanci, untuk dimintai pertanggungjawaban publik.

Hal itu disampaikan LSM perintis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Wakatobi.

RDP tersebut digelar guna penyelenggaraan pembangunan dan penggunaan keuangan negara tepat sasaran dalam situasi pemulihan ekonomi nasional.

Kordinator LSM Perintis, Rahman Jadu mengungkapkan, pekerjaan proyek tersebut diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, UU 32 Tahun 2009 tentang PPLH sampai UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Dijelaskannya, mulai dari pengangkutan material proyek sampai dengan pemuatan dan pembongkaran, diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Rahman menambahkan, hal itu dapat dilihat dari beberapa pemberitaan di media massa. Mulai dari dokumen pembongkaran material hingga dokumen lingkungan hidup tak pernah diperlihatkan ke publik.

Menurutnya, hal tersebut lebih dipertegas lagi dengan pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi, yang mengaku tidak pernah melihat dokumen lingkungan kegiatan.

Smiley face

Tak hanya itu, Rahman juga menegaskan, perusahaan suplayer yang merupakan perusahaan sub dari perusahaan penyedia wajib memiliki dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen izin pengangkutan dan dokumen izin penjualan.

“Jika penyelenggaraan dokumen itu tidak ada, maka jelas itu merupakan tindak pidana, Polres harus bertindak, kapal tongkang harus ditahan, suplayer, PPK dan lontraktor, ” tegas Rahman, Rabu 10 Agustus 2022.

Untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan penggunaan anggaran negara efektif dan tepat sasaran, para aspirator meminta DPRD untuk memanggil pihak terkait diantaranya Polres Wakatobi, Syahbandar, Perhubungan, DLH dan pihak Balai Taman Nasional.

Ia juga menegaskan, agar DPRD melakukan tinjauan lapangan guna memastikan penyelenggaraan pembangunan yang baik.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini yang menerima demonstran mengungkapkan, DPRD akan memanggil pihak terkait sebagai tindak lanjut aspirasi dari masyarakat.

“Sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi kawan-kawan, Kami akan memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai klarifikasi sebagai langkah awal,” ujarnya.

 

 

Laporan : Syaiful

Previous Post

Resmi Dilantik, DPD WJI Sultra Berkomitmen Membangun Sinergitas Menjaga Keutuhan NKRI

Next Post

Sahuti Aspirasi KSPN, Bahtra Minta Pemerintah Kaji Ulang Pemberlakuan Pajak Progresif JHT

Redaksi

Redaksi

Related News

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan...

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Masyarakat Desa Tirawuta dan Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar Pemerintah Provinsi...

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, MUNA - Masyarakat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai lega, pasalnya tiga tempat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

Orang Miskin di Muna Barat  Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

Orang Miskin di Muna Barat Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mencapai 62.126 jiwa dari 87.842 jiwa jumlah penduduk...

Next Post
Sahuti Aspirasi KSPN, Bahtra Minta Pemerintah Kaji Ulang Pemberlakuan Pajak Progresif JHT

Sahuti Aspirasi KSPN, Bahtra Minta Pemerintah Kaji Ulang Pemberlakuan Pajak Progresif JHT

Indonesia Diproyeksikan Menjadi Negara Maju Pada 17 Agustus 2045

Indonesia Diproyeksikan Menjadi Negara Maju Pada 17 Agustus 2045

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Jual Buku, Hasnia Banting  Stir Jadi Desainer Terkenal Dengan Brand Rafa Modeste
  • Hobby Modelling, Pelajar SMPN 1 Baubau ini Jajal Kemampuan Fashion Show di Keren Beken
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara