TenggaraNews.com, KENDARI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe menggelar rapat kerja bersama pihak management PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI), PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) dan serikat buruh, Rabu 27 Oktober 2021.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti isu ketenagakerjaan dari berbagai elemen masyarakat dan serikat buruh yang ada di Kabupaten Konawe.
Melalui agenda tersebut, dibahas beberapa permasalahan yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya parah buruh industry yang bekerja di PT. VDNI dan PT. OSS terkait sistem pengupahan yang akhir l-akhir ini menjadi sorotan publik.
Kepala Dinas Nakertrans, Joni Pisi menyampaikan kepada pihak perusahaan agar dapat meminimalisir permasalahan yang dapat menimbulkan permasalahan dan isu yang tidak baik, dan berakibat munculnya permasalahan yang berkepanjangan sehingga merusak hubungan harmonis antara masyarakat, dalam hal ini para buruh yang tentunya dapat mengganggu aktifitas perusahaan kedepannya.
“Management perusahaan baik PT. VDNI maupun PT. OSS harus segera melakukan perbaikan sistem pengupahan dan pelayanan kepada karyawan, khususnya buruh atau pekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa pihaknya akan segera membentuk dewan pengupahan, yang nantinya akan bertugas mengontrol dan mengawasi serta merumuskan sistem pemberian upah yang layak kepada buruh oleh semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Konawe.
Ketua Dewan Perwakilan Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Provinsi Sultra, Ramadhan menyampaikan apresiasi kepada Pemda Konawe melalui Disnakertrans, atas upaya pembentukan dewan pengupahan Kabupaten Konawe.
“Ini merupakan salah satu hal yang menjadi substansi yang diajukan oleh kami dan serikat buruh. Dan Insha Allah Januari 2022 mendatang sudah bisa berjalan,” ujarnya.
Ramadhan menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tempat terpisah, salah satu Dewan Pendiri Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe, Kasman Hasbur mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memperjuangkan hak-hak para buruh melalui pembentukan dewan pengupahan, serta perbaikan management terkait sistem pelayanan HRD PT. VDNI dan OSS kepada kaum buruh termasuk pemberian upah yang baik dan berkeadilan.
“Dan harapannya kedepan agar kiranya pihak perusahaan dapat membuka ruang untuk dapat bekerja sama dengan SPTK melalui perjanjian kerja sama,” harapnya.
Menangapi yang disampaikan Pemda Konawe melalui Kadis Nakertrans, HRD PT. VDNI dan OSS, Ahmad Saekusen mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk para karyawan, termasuk pemberian upah yang maksimal dan memberikan ruang bagi para serikat yang ada di Kabupaten Konawe dan sekitarnya, untuk bekerja sama dengan pihak management perusahaan dalam menciptakan iklim investasi yang baik serta hubungan industrial yang baik kepada para buruh.
Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya sangat mendukung perceptan terbentuknya dewan pengupahan di Kabupaten Konawe.
Laporan : Andi Falle