TenggaraNews.com, KONAWE – DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Konawe mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa Kepala BPBD Konawe Utara (Konut) dan Kadis Kesehatan atas dugaan korupsi dana Covid-19.
Bupati DPD LIRA Konawe, Satriadin menyoroti dugaan korupsi dana Covid yang nilainya sangat fantastis di Kabupaten Konut.
Menurutnya, Konut adalah salah satu daerah mengalokasikan dana Covid-19 yang nilainya begitu fantastis, yakni sebesar Rp156 miliar lebih untuk periode Januari-Desember 2020.
Disebutkannya, dari total anggaran tersebut, Rp. 24.378.538.000 melekat di BPBD. Berdasarkan temuan pihak Inspektorat, yang direalisasikan sesuai SPJ fisik hanya sebesar Rp. 7.476.849.300 millyar.
“Sehingga diduga dikorupsi sebesar Rp.16.901.688.700 millyar,” katanya, Selasa 26 Oktober 2021.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, sedangkan di Dinas Kesehatan dialokasikan sebesar Rp.6.757.979.000 milliyar, dan hanya direalisasikan sesuai SPJ fisik sebesar Rp.5.729.400.000 millyar. Sehingga kuat dugaan telah dikorupsi sebesar Rp.1.028.579.000 millyar.
Untuk itu, Satriadin meminta kepada APH untuk segera memeriksa Kadis Kesehatan dan Kepala BPBD serta Bupati Konawe Utara.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor-Kantor APH bersama LSM lainnya sekaligus melaporkan dugaan kasus tersebut,” tegasnya.
Laporan : Helny Setyawan