TenggaraNews.com, KENDARI – Rumpun Perempuan Sultra ( RPS) bersama Yayasan Bhakti terus meningkatkan kapasitas gender. Khusus untuk di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Kendari, RPS telah melakukan advokasi kebijakan anggaran responsif gender, Selasa 14 November 2017 di Hotel Zenith Kendari.
Guna memastikan hal tersebut dapat terlaksana, RPS kembali menggelar workshop perencanaan dan penganggaran responsif gender, yang diikuti perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Dukcapil serta Dinas Tata Kota Perumahan dan Pemukiman.
Direktur RPS, Husnawati mengungkapkan, advokasi kebijakan anggaran tersebut diikuti oleh mitra dengan melakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA). Advokasi ini sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan program dan anggaran di DPRD, sebagai bagian dari upaya pelaksanaan anggaran (fungsi budgeting).
“Jadi melalui kegiatan kali ini, kita akan menyusun profil gender,” ungkapnya.
Pada dasarnya, kata Husnawati, agenda ini memiliki beberapa tujuan yakni meningkatkan pengetahuan mengenai proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kemudian, meningkatkan pemahaman dan keterampilan mengenai proses advokasi anggaran, yang pro poor dan responsif gender dan meningkatkan keterampilan dalam penyusunan profil gender.
Sementara itu, Puspita Ratnayanti mengatakan, advokasi ini merupakan bentuk kerjasama Bhakti dengan program mampu, yang aplikasinya di Sultra dilakukan dengan bergandeng tangan bersama RPS.
Puspita juga menambahkan, pihaknya erkomitmen untuk membantu Pemda dalam mempercepat proses pembangunan mengenai peningkatan kapasitas gender. Dan
Mendokumentasikan program-program cerdas yang pernah dilakukan Pemda, kemudian menyebarluaskan seluas-luasnya agar bisa diadopsi di daerah lain.
“Program ini bertujuan untuk memastikan perempuan, laki-laki dan kelompok lain memiliki peran yang sama dan berkeadilan, dalam proses pembangunan di Pemda,” kata perwakilan Bhakti tersebut.
Pada dasarnya, lanjut wanita berkaca mata itu, di Kota Kendari sudah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang PUG, kemudian dilanjutkan dengan Perwali nomor 70 tahun 2014 .
“Sejak tahun 2014 lalu, kemitraan Indonesia dan Auatralia untuk peningkatan kapasitas gemder sudah terjalin,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari, Sapri menerangkan, gambaran gender di Kota Kendari secara umum sudah dipenuhi. Hal itu bisa dilihat dengan keterwakilan perempuan di dewan, dan banyak juga wanita yang tegas dan inspiratif mengisi jabatan strategis sebagai pengambil kebijakan.
“Pemkot Kendari sudah melihat perkembangan kinerja wanita, sehingga mereka ditempatkan dan terlibat langsung dalam posisi strategis sebagai pengambil kebijakan,” terangnya.
Menurut dia, melalui agenda ini kiranya perlu disingkronkan kegiatan-kegiatan yang ada di setiap OPD di lingkup Pemkot Kendari, sehingga tak hanya di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melaksanakan program peningkatan kapasitas gender, melainkan dapat dilakukan di SKPD lainnya.
Saat ini, kata Sapri, OPD di lingkup Pemkot Kendari sedang penyusunan RKA untuk tahun 2018 mendatang, sehingga kegiatan ini sangatlah tepat untuk mengetahui bagaimana cara menyusun RKA yang terukur dan responsif gender.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan kontribusi positif. Melalui kegiatan ini juga kiranya bisa menghasilkan kesepkatan bersama, sehingga program setiap OPD bisa bersinergi,” terangnya.
Laporan: Ikas Cunge









