TenggaraNews.com, KOLAKA – Untuk lebih meningkatkan kapasitas kelembagaan di Desa, khususnya pada delapan desa di Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka. PT Antam Tbk. UBPN Sultra bekerja sama dengan Forum Pemerhati Masyarakat Kabupaten Kolaka, menggelar workshop atau pelatihan penyusunan peraturan desa secara partisipatif melalui dana CSR.
Kegiatan ini bertujuan agar para Kepala Desa maupun masyarakat dapat memahami tentang manfaat dan pertanggungjawaban, soal kegunaan dana CSR berdasarkan peraturan desa (Perdes) di masing-masing desa.
Manager Corporet Sosial Responsibiliti (CSR) PT. Antam Pomala, Rusdan berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan pelatihan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Kades maupun warga tentang pemamfaatan dana CSR pada setiap desa.
“Melalui kegiatan ini, setiap dana CSR yang dikucurkan pada setiap desa, nantinya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat maupun perusahan itu sendiri,” terang Rusdan.
Sementara itu, Ketua Forum Pemerhati Masyarakat (FPM) Kabupaten Kolaka, Windy Saputra mengatakan, agar aparatur desa yang telah mengikuti pelatihan ini, dapat mengimplementasikan dengan baik soal mafaat dana CSR.
Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri para Kades dan 24 perangkat desa di se Kecamatan Pomala, turut hadir pula Dr. Muh. Yusuf M, selaku pemateri kegiatan bersama Sekretaris Kecamatan Pomala, Bahtiar Yusuf.
Laporan: Miswan Okyl