TenggaraNews.com, BUTON TENGAH – Ratusan sopir mobil angkot yang beroperasi lintas tiga Kabupaten yakni Kabupaten Muna – Muna Barat – Buton Tengah (Raha – Wamengkoli) melakukan aksi demonstrasi di perbatasan Buton Tengah (Buteng), Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Rabu 4 Desember 2019.
Para sopir melakukan aksi protes keras karena adanya keputusan sepihak dari Pemerintah Buteng, yang menerapkan rute baru berupa adanya terminal yang ada di Lombe.
“Dengan adanya rute baru, adanya terminal yang ada di Lombe, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng telah merampok keadilan karena telah menerapkan aturan sepihak dan sangat merugikan kami para sopir dan penumpang,” kata perwakilan sopir angkot, La Ode Samia.
Lanjutnya, aturan izin rute angkot antar kabupaten bukan kewenangan Dinas Perhubungan Buteng, melainkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov).
“Aturan mengenai izin rute angkot ini bukan kewenangan dari Pemkab Buteng. Ini jalur lintas kabupaten. Ini sangat lucu Pemkab mengatur kewenagan provinsi,” katanya.
Olehnya itu, para sopir angkot mendesak DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Gubernur dan Dinas Perhubungan Provinsi agar memberikan teguran keras kepada Pemda Buteng, untuk tidak menerapkan aturan yang tidak benar tersebut.
Para sopir angkot yang berasal dari Muna dan Muna Barat juga mengancam aturan sepihak yang diterapkan oleh Pemkab Buteng, dan mereka juga akan terus melakukan mogok angkot masal manakalah Terminal Lombe tetap dioperasikan
“Manakalah aturan dari Pemda Buteng melalui Dinas Perbungan terus diberlakukan, maka kami tidak akan berhenti melakukan mogok angkot masal,” tegasnya.
Laporan : Hasan









