TenggaraNews.com, KENDARI – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jendari melakukan aksi demonstrasi di depan Wisma Lafran, Sekretariat HMI Cabang Kendari, Jalan Saranani, Kendari Sabtu 14 September 2019.
Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Ujang Hermawan dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya pada legislatif yang telah mencanangkan revisi UU KPK, yang melemahkan KPK sebagai lembaga independen.
“Pasalnya revisi DPR ingin membentuk dewan pengawas KPK, sehingga kami duga ada desain dari para elit politik untuk mempermudah langkah-langkah para koruptor, karena di dalam revisi tersebut KPK tidak berhak menyidik atau menyadap sesuatu tanpa seizin dari dewan pengawas. Kemudian, revisi UU KPK justru bertolak belakang dengan visi misi Joko Widodo yaitu memperkuat lembaga KPK,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, jika Presiden Joko Widodo menyetujui hal tersebut, maka bangsa ini akan menyaksikan kehancuran Indonesia. Menurutnya, upaya pelemahan KPK berarti sama saja membiarkan koruptor merajalela di Indonesia, sementara index prestasi korupsi Indonesia masuk dalam 4 negara terkorup di dunia, sehingga revisi UU KPK sangat tidak penting.
“Jika UU KPK direvisi, maka ini adalah upaya melumpuhkan lembaga anti rasua ini, sehingga pada kesempatan ini, ada dua hal penting yang kemudian kami sampaikan. Pertama, kami meminta kepada Presiden untuk tidak menyetujui revisi UU KPK. Kedua, mendesak DPR RI untuk membatalkan revisi UU KPK,” tegasnya.
Laporan: An
Editor: Ikas