TenggaraNews.com, KENDARI – Pria yang membawa senjata tajam (Sajam) dan melakukan pemalakan di depan Universitas Haluoleo (UHO) pada Kamis, 23 Juli 2020 lalu akhirnya ditangkap Buser 77 Polres Kendari.
Pemuda bertato yang diketahui bernama Musrifa alias Anas (23) itu ditangkap di Jalan Ruruhi, Kelurahaan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Minggu malam (26/7).
Saat dikejar, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun berhasil dicokok di sebuah rumah di Jalan Ruruhi.
“Awalnya dilakukan pengejaran di sekitar perkebunan di lorong Jambu, Kecamatan Poasia. Pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Ruruhi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Sofwan Rosyidi dikutip dari akun instagram Buser77 Polres Kendari, Senin 27 Juli 2020.
Sofwan menyebut, motif pelaku melakukan penghadangan pengguna jalan dan mengakibatkan seseorang terluka murni pidana penganiayaan, dan tidak terkait dengan suatu kelompok tertentu.
“Dari hasil hasil interogasi, pelaku mengaku menganiaya korban seorang diri karena dalam kondisi mabuk dan tidak ada kaitannya dengan sebuah kelompok,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi pria tersebut melakukan pemalakan depan Kampus UHO viral di media sosial. Dalam aksi tersebut, pria itu melukai seorang pengguna jalan.
Laporan : Rustam









