Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

UMP 2018 Naik 8,71 Persen

Redaksi by Redaksi
February 22, 2018
in Ibukota, Kombis
0

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada Tahun 2018 ini sebesar Rp 2.177.053 per bulan. 
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sultra, Saemu Alwi mengatakan, UMP itu sudah berlaku sejak Desember tahun 2017 lalu. Hal itu  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra. Untuk itu perusahaan diwajibkan untuk membayar UMP yang telah ditetapkan.
Dia juga menambahkan, UMP di tahun 2018 ini mengalami kenaikan sebesarRp 8,71 persen, jika dibanding UMP 2017 lalu.
“UMP Sultra 2017 lalu sebesar Rp 2.002.625 per bulan, kemudian naik menjadi sebesar Rp. 2.177.053 per bulan pada 2018,” kata Saemu, saat ditemui di Kantor Gubernur  Sultra beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, kenaikan UMP ini merupakan hasil kesepakatan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sultra, dengan beberapa pihak terkait yang tergabung dalam dewan pengupahan provinsi.
“Untuk itu, tidak ada alasan bagi pemilik usaha tidak mengikuti aturan tersebut karena merupakan kesepakatan semua pihak terkait,” jelasnya.
UMP ini, lanjut Saemu, hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun pada perusahaan tempatnya bekerja. Sementara, masa kerja lebih dari 1 tahun, upah dapat dirundingkan bersama antara buruh atau pekerja dengan pengusaha pada tempatnya bekerja.
“Jadi perusahaan tersebut wajib untuk mengikuti UMP itu kepada karyawannya, jika ada perusahaan yang tidak mengikuti  atau ada masyarakat yang melapor bahwa dibayarkan tidak sesuai yang sudah ditetapkan, maka kami akan berikan peringatan kepada perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Ketika mendapatkan laporan terkait hal tersebut, maka pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek kebenarannya. Apa kendalanya sampai tidak mampu membayar sesuai UMP yang sudah ditentukan.
“Sehingga kami akan melakukan mediasi untuk mencari solusinya, agar hak para pekerja atau buruh itu bisa terpenuhi,”tutupnya.

Laporan: Muhamad Isran

Post Views: 680
Tags: #Dinas Tenaga Kerja#Sultra#UMP
Previous Post

Rajiun Dipecat, Laode Koso Nahkodai DPD PAN Mubar

Next Post

Enam Jam Berada di Atas SUTET, Pria ini Akhirnya Turun

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

by Redaksi
October 8, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan potensi besarnya sebagai salah satu daerah penghasil kakao terbesar di Indonesia....

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Next Post
Enam Jam Berada di Atas SUTET, Pria ini Akhirnya Turun

Enam Jam Berada di Atas SUTET, Pria ini Akhirnya Turun

Setum Ajak Putra-Putri Terbaik Sultra Ikut Seleksi Terbuka Kepala BKKBN

Setum Ajak Putra-Putri Terbaik Sultra Ikut Seleksi Terbuka Kepala BKKBN

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara