Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Unggah Pilkada di Face Book, Seorang Guru Kena Sanksi

Ketahuan Pakai Topeng Ala Batman

redaksi by redaksi
September 30, 2020
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Asman Hamdi yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)  guru di SMA Negeri 2 Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, akhirnya mendapat sanksi moral dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Selain pengajar di SMA Negeri 2, Asman Hamdi juga menjabat Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wakatobi.

Sanksi yang diterima Asman Hamdi, lantaran adanya temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi yang diproses atas dugaan Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Bawaslu Wakatobi menemukan akun Face book ‘Asman Pergi Kepasar’ mengadakan siaran langsung yang menampilkan bakal pasangan calon Bupati Wakatobi H. Arhawi dan H. Haliana disertai persentase survey dengan gambar jempol (Like) untuk dukungan H. Arwawi dan gambar Love (Super) dukungan untuk Halianan dengan Caption ‘Live Social Count Pilkda Wakatobi 2020. Dukung calon bupatimu dengan like dan super. Pembangunan Wakatobi ditangan Pemilih’.

Pada hari yang sama juga, didapati oleh Bawaslu akun ‘Asman Berkumis’ membagikan postingan atas nama akun ‘Politik Pasar Wakatobi’ yang menayangkan siaran lansung yang terdapat gambar bakal calon Bupati Wakatobi serta persentase survey dukungan terhadap masing-masing bakal calon, dimana like (Jempol) untuk H. Arhawi dan Super (love) untuk Haliana dengan Caption ‘Ramaikan Poling Pilkada Wakatobi 2020, saatnya perang like dan super’.

You Might Also Like

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Smiley face

Klarifikasi yang disampaikan, bahwa Asman Hamdi mengakui dirinya yang membuat postingan tersebut sebagai pengurus dari lembaga SIKMA dengan tujuan untuk mendapatkan penonton sebanyak-banyaknya, dikarenakan akun tersebut merupakan akun Creator.

Mengacu pada ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 pasal 32 ayat (2) bahwa dalam melakukan tugas pengawasan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN, maka KASN memutuskan ASN yang bersangkutan Asman Hamdi terbukti melanggar kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.

Sehingga, Asman Hamdi mendapat Sanksi Moral berupa pernyataan secara terbuka, yang pelaksnaanya mengacu kepada ketentuan peraturan pemerintah nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negara Sipil.

Selain Sanksi Moral, Asman Hamdi juga diperintahkan untuk menghapus konten terkait keberpihakan pada salah satu bakal calon kepala daerah.

KASN juga menyampaikan kepada pejabat pembin kepegawaian agar melakukan pengawasan dan menghimbau segenap ASN di lingkungan kerjanya untuk tetap menjaga netralitas dalam berbagai kegiatan politik atau mengarah pada konflik kepentingan serta bijak dalam menggunakan media sosial dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah.

Laporan : Syaiful

Post Views: 190
Previous Post

Ketua Tim SUARA, Irham Kalenggo : Honor Aparat Desa Akhir Tahun Ini Dibayar

Next Post

Anggota DPRD Sultra, AJP : Akan Panggil Pelindo IV Kendari

redaksi

redaksi

Related News

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

by redaksi
August 17, 2026
0

Tenggaranews.com-Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka,...

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar Brilian Culture Fest (BCF) pada Minggu (16/8/2026) di Ballroom Hotel Zahid Azizah...

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Next Post
Anggota DPRD Sultra, AJP : Akan Panggil Pelindo IV Kendari

Anggota DPRD Sultra, AJP : Akan Panggil Pelindo IV Kendari

DPRD Muna Sidak Kantor Dukcapil, Ada Apa?

DPRD Muna Sidak Kantor Dukcapil, Ada Apa?

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara