TenggaraNews.com, WAKATOBI – Rapat pimpinan DPRD Wakatobi dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi dipimpin langsung Ketua DPRD Wakatobi H. Hamiruddin.
PAW yang digelar kali ini adalah pergantian Wakil ketua DPRD yaitu Sulaeman Akbar sebagai Wakil Ketua II digantikan La Ode Nasrullah yang awalnya sebagai ketua Komisi III DPRD Wakatobi. Keduanya merupakan Kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Rusdin, mengenai Surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 589 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW wakil ketua DPRD Kabupaten Wakatobi dengan beberapa pertimbangan.
Pemberhentian dan Pengangkatan itu berdasarkan usulan Internal Partai Nasdem berdasarkan surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Wakatobi Nomor : 076/DPD-NasDem/WKTB/IX/2020 tanggal 25 September 2020 perihal pengajuan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Partai Nasdem Sisa masa Jabatan 2019 – 2024.
Ketua DPRD Wakatobi H. Hamirudin menyampaikan ucapan selamat kepada La Ode Nasrullah atas jabatan barunya sebagai Wakil Ketua II.
Tak lupa juga dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Sulaeman Akbar atas dedikasinya selama menjadi Wakil di DPRD.
” Saya atas nama masyarakat mengucapkan selamat kepada La Ode Nasrullah atas dilantiknya sebagai Wakil DPRD Wakatobi dan ucapan terimakasih kepada Sulaeman Akbar atas kinerjanya selama menjabat sebagai Wakil di DPRD, ” ucap Ketua DPRD Wakatobi, H. Hamiruddin, 23 November 2021.
Laporan : Syaiful









