TenggaraNews.com, KENDARI – Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sultra, Kisran Makati mempertanyakan dan menagih tindaklanjut dari empat kasus yang dilaporkan pihaknya sejak 2014 lalu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sultra.
Kisran menyebutkan, adapun keempat laporan dugaan maladaministrasi yang dimaksud yakni pembangunan Hotel Clarion, operasional PT. Ifishdeco, PT Damai Jaya Lestari (DJL) dan PT Bososi.
Dirinya menegaskan, sejak melaporkan keempat hal tersebut pada empat tahun lalu, pihaknya kerap mempertanyakan perkembangan kinerja lembaga tersebut. Akan tetapi, hingga saat pihaknya belum juga mendapatkan informasi soal hasil kerja ORI.
“Saya juga bingung kenapa belum ada hasil perkembangannya. Padahal, rekomendasi ORI itu sangat penting bagi kami di Walhi,” tegas Kisran saat menghadiri agenda Obras ORI Sultra, Kamis 19 Juli 2018 di salah satu restoran.
Menanggapi permintaan Walhi, Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo mengaku akan mengkroscek ulang keempat laporan tersebut, apakah teregistrasi dalam jurnal laporan atau tidak.
Jika ada registernya, kata Mastri, dirinya akan menelusuri perihal penanganannya. Sebab, biasanya laporan yang diterima Ombudsman selalu dibagi habis ke asisten untuk segera diproses.
“Kalau memang laporan itu sudah masuk dan ada registernya, saya akan menanyakan ke asisten mana yang menanganinya. Dan bagaimana perkembangannya,” jelas Mastri.
Laporan: Ikas Cunge