TenggaraNews.com, JAKARTA – Dalam rangka mensinergikan program OK OCE, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank Indonesia (BI) melatih para wirausahawan yang mengelola Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) di lima wilayah DKI Jakarta. Melalui pelatihan tersebut, Pemprov berharap bisa mewujudkan pengelolaan e- Warong yang profesioanal, agar pengelola tidak kalah dengan wirausahawan lainnya.
Kepala Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Susy Dwi Harini menungkapkan, e-Warong merupakan warung yang menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi keluarga penerima manfaat (KPM), yang terdapat pada data terpadu PPFM 2017 atau BDT yang tingkat kesejahteraannya 25 persen terbawah, atau sebanyak 212.948 KPM diantaranya bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM yang dulunya penerima Rastra/Raskin.
“Dinas Sosial dan Bank Indonesia (BI) memprakarsai kegiatan Bimbingan Teknis bagi pengelola e-Warong Kube Jasa, dengan narasumber dari unsur Dinas Sosial, BI, BNI dan PGO OK OCE,” ujar Susy Dwi Harini, Kamis 12 April 2018.
Sementara itu, kata dia, dalam mendukung pelaksanaan Penyaluran BPNT di DKI Jakarta, Dinas Sosial telah berhasil mendirikan e-Warong Kube Jasa sebanyak 253 unit yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Rini ini juga mengemukakan, pelatihan ini dilakukan karena mengingat pentingnya peningkatan wawasan, dan keterampilan bagi para pengelola dan penyelia/pendamping e-Warong kube jasa. Utamanya dalam hal pengelolaan yang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Iya ini untuk pengembangan e-Warong sebagai wirausaha baru yang dapat bersaing dengan wirausaha lainnya. Tidak kalah oleh mereka yang lebih profesional. Jadi pengelola juga harus profesional,” kata Rini.
Pelatihan ini diikuti oleh 253 orang yang masing-masing mewakili e-Warong yang mereka kelola. Mereka mendapatkan pelatihan di daerahnya masing-masing pada 10, 11, 12 dan 16 April 2018. Dalam pelatihan ini, pihaknya ingin agar pengelola e-Warong dapat mengikuti 7 langkah pasti (7 PAS) program OK OCE. Yaitu, pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan dan permodalan
“Pelatihan ini semoga memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan sosial para pengelola e-Warong Kube Jasa, sebagai keluarga penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan yang di antaranya program BPNT dan atau PKH,” ungkap Rini.
Laporan: Miftahul Huda







