TenggaraNews.com, KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Perihal implementasi transaksi non tunai. Jika tak ada kendala, Pemda Kabupaten Muna bakal menerapkannya pada 2018 mendatang. Hal ini disampaikan Sekda Muna, Nurdin Pamone saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasi gerakan taransaksi non tunai dan aplikasi Kasda online, serta Satuan Kerja (Satker) online di Aula Galampano, Senin 20 November 2017
Sekda menyebutkan, bahwa pada dasarnya Pemda Muna siap menyambut pengelolaan keuangan dengan transaksi non tunai. Semua transaksi nantinya bersifat non tunai. Namun Sekda berharap implementasinya dilakukan secara bertahap, karena program ini terbilang baru. Dia juga meminta agar Bank Sultra selaku mitra memberi pembekalan pengetahuan kepada pengelola keuangan.
“Ini dimaksud agar pada saat implementasinya dikerjakan, para pelaku transaksi non tunai tidak gagap atau kaget,” kata Nurdin Pamone.
Direktur Utama Bank Sultra, Khaerul Kemala Raden mengaku siap memberikan pendampingan kepada Pemda, demi lancarnya program transaksi non tunai ini. Dijanjikannya, bahwa transaksi non tunai ini merupakan bentuk digitalisasi kerja-kerja keuangan maupun administradinya. Semuanya sangat memudahkan, termasuk diantaranya pengelolaan transaksi perjalanan dinas. Biaya perjalanan bakal menggunakan jasa non tunai, para pelaku perjalanan dinas hampir pasti tidak mengantongi uang tunai.
“Proses transaksi bakal menggunakan aplikasi yang telah diciptkan Bank Sultra. Aplikasi ini sudah memuat transaksi kegiatan pegawai dalam satu genggaman smart phone. Dengan Handphone atau gadget lainnya semua transaksi dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, namun dalam pengelolaannya tetap melibatkan kepala OPD dan berdahara tentunya,” paparnya.
Lebih lanjut, Khaerul menjelaskan, bendahara akan memiliki satu user name dan password untuk mengelola aplikasi. Begitupula dengan Kepala SKPD, punya username dan password yang tidak bisa diketahui orang lain. Pimpinan instansi diberi kewenangan dalam aplikasi ini untuk memberikan persetejuan, atas rancangan keuangan yang telah dikeluarkan bendahara melalui sistem digital. Pada dasarnya semuanya memudahkan.
Laporan: Muhamad Syukur
Editor: Ikas Cunge