TenggaraNews.com, BOENAGA – Wacana pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas ESDM, untuk memberhentikan aktivitas PT. Paramitha Persada Tama mendapatkan kecaman dari ratusan warga Desa Boenaga dan 400 karyawan, yang selama ini menggantungkan hidup dari operasional perusahaan tambang tersebut.
Warga Desa Boenaga menilai, jika pihak Dinas ESDM benar-benar melakukan pemberhentian atas operasional PT. Paramitha, maka sama saja pemerintah telah merenggut mata pencaharian mereka yang selama ini telah memberikan banyak manfaat.
Selain itu, warga juga mempertanyakan alasan mendasar pihak Dinas ESDM Sultra, sehingga berencana melakukan pemberhentian aktivitas perusahaan yang selama ini telah banyak membantu kehidupan ratusan kepala keluarga di desa tersebut.
Apalagi, menurut mereka, selama ini PT. Paramitha merupakan perusahaan yang memili komitmen besar untuk merealisasikan tanggung jawabnya. Mulai dari dana kompensasi, CSR hingga pembayaran lahan.
“Alhamndulilah, hadirnya PT. Paramitha ini banyak memberikan manfaat bagi kami warga di desa ini. Pokoknya mengangkat taraf hidup kami,” ujar Jufri, salah satu warga Desa Boenaga yang juga bekerja di PT. Paramitha Persada Tama, saat ditemui jurnalis TenggaraNews.com beberapa hari lalu.

Bahkan, ayah lima anak ini juga mengaku siap bersama-sama ratusan warga lainnya dan karyawan PT. Paramitha, untuk turun menduduki Kantor Dinas ESDM, apabila pemberhentian operasional perusahaan tersebut benar-benar dilakukan pemerintah.
Tak tanggung-tanggung, Jufri dan warga serta karyawan lainnya tak hanya turun sendiri dalam aksi pemboikotan Dinas ESDM tersebut, Ia akan membawa serta istri dan anak-anaknya, agar pemerintah memberikan makan dan menanggung kebutuhan sehari-hari mereka selama aksi itu dilakukan.
Hal ini dipastikan bukan sekadar ancaman sambal, tapi akan menjadi sebuah kenyataan, apabila pihak Dinas ESDM dalam hal ini Kabid Minerba, Yusmin ngotot untuk memberhentikan aktivitas perusahaan yang selama ini menopang kehidupan dirinya bersama keluarganya.
“Bayangkan saja pak, perbedaan penghasilan kami waktu masih menjadi nelayan dan sekarang itu selisihnya tiga kali lipat. Makanya, kami sangat mendukung aktivitas perusahaan ini, karena sudah banyak memberikan manfaat untuk kami pak,” beber Jufri
Di tempat yang sama, Muhammad Sabri yang juga salah satu karyawan PT. Paramitha mengaku telah bekerja selama tiga tahun di perusahaan tersebut, dan selama ini Ia melihat, apa yang dilakukan pihak perusahaan tak pernah melenceng dari aturan yang ada.

Olehnya itu, dengan suara lantang, Sabri menyampaikan penolakannya atas wacana pemberhentian yang dilontarkan oleh Kabid Minerba ESDM Sultra.
Menurut Sabri, Pemerintah, khususnya ESDM seolah mengambil tindakan sepihak.
Menurut dia, jika perusahaan memang melakukan kesalahan, maka hendaknya dilakukan pembinaan, bukan serta merta mengeluarkan pemberhentian aktivitas.
“Tiba-tiba perusahaan kami mau diberhentikan. Padahal ada 400 karyawan dan ratusan kepala keluarga yang sangat terbantu dengan kehadiran PT Paramitha di sini. Perusahaan ini juga mendukung aktifitas ibadah dan pengajian rutin di sini. Karena itu, saya siap berjuang di barisan terdepan untuk menggelar aksi besar-besaran di ESDM nanti,” tegas pria asal Buton ini.
Sementara itu, Sekdes Boenaga, Herdin mengatakan, bahwa dari sejumlah perusahaan tambang yang mengeksplorasi hasil alam di sekitar Lasolo Kepulauan, PT. Paramitha merupakan perusahaan yang paling patuh dan konsisten merealisasikan kewajibamnya kepada masyarakat.
Menurut dia, PT. Paramitha Persada Tama selalu peduli dengan masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan warga desa selalu dibantu. Apalagi program CSR yang memang sudah disepakati bersama besarannya, pihak perusahaan juga selalu membayarkannya.
Untuk itu, dirinya bersama warga setempat mendukung penuh aktivitas PT. Paramitha Persada Tama, dan meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra agar tidak mengeluarkan kebijakan penghentian aktivitas perusahaan tersebut, sebagaimana yang selama ini diwacanakan pihak ESDM Provinsi Sultra.
“Perusahaan ini selalu peduli kepada masyarakat Boenaga dan Boedingi. Hadirnya PT. Paramitha Persada Tama telah banyak membantu masyarakat. Kalau ditutup kasihan warga yang selama ini menggantungkan hidup dengan bekerja di Paramitha,” ungkap Sekdes Boenaga ini.
Di temui di tempat terpisah, Manager Legal PT. Paramitha Persada, Andi Safriansyah mengaku, bahwa wacana pemberhentian tersebut tak menjadi masaalah bagi pihaknya. Tapi, yang menjadi pertimbangan besar, bagaimana dengan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari PT. Paramitha.
“Kan kasihan mereka (warga dan karyawan). Saya juga bingung, kesalahan apa yang kami lakukan sehingga Kabid Minerba ESDM Sultra, Yusmin ngotot sekali mau menghentikan aktivitas Paramitha,” jelasnya.

Selama ini, kata dia, Kabid Minerba terkesan mengistimewakan PT. Daka Group dan menyerang PT. Paramitha Persada Tama, dia selala meminta agar aktivitas perusahaan yang dipimpinya itu dihentikan, sementara persoalan kepastian masa depan masyarakat dan warga lingkar tambang jika dilakukan penutupan perusahaan tak difikirkan. Hal ininl dinilainya sangat tidak manusiawi.
“RKAB kami tidak disahkan, SKV juga tidak diterbitkan dengan menjadikan polemik perusahaan dan PT. Daka sebagai dalih. Ini kan aneh, bagaimana persoalan administrasi dikaitkan dengan hal lain. Seharusnya, kalau dia memiliki niat untuk melakukan pembinaan, kan dia berinisiatif memediasi dengan menghadirkan dua belah pihak dan pihak-pihak terkait lainnya, kemudian turun lapangan melakukan kroscek fakta yang ada. Tapi ini kan tidak dilakukan, dia selalunya bilang katanya dari si ini dan si itu, tapi tidak pernah mau turun lapangan,” beber mantan aktivis 1998 ini.
– Kebijakan Kabid Minerba Terkesan Syarat Kepentingan?
Lebih lanjut, Andi Safriansyah menerangkan, bahwa pihanya juga sempat menanyakan alasan pihak Dinas ESDM tak mengesahkan RKAB, dan enggannya diterbitkan SKV hingga saat ini. Yang diduga syarat akan permainan dan kongkalingkong pihak terkait.
Apalagi, setiap pihak perusahaan menemui Kabid Minerba, Yusmin untuk berkoordinasi terkait RKAB dan SKV tersebut, alasan yang dilontarkan mantan tenaga pengajar (guru) di salah satu satuan pendidikan di Kendari itu acap kali memberikan pernyataan yang tak masuk akal menurut PT. Paramita Persada Tama.
“Dia selalu memberikan alasan yang tidak masuk akal, masa persoalan PT. Paramita dan PT. Daka Group yang jadi alasan mendasar mereka untuk tidak mengesahkan RKAB dan tidak menerbitkan SKV kami. Ada apa? Bagaimana persoalan administrasi dipolitisasi,” ungkap Andi Safriansyah, Rabu 10 April 2019


Tak hanya itu saja, Yusmin juga sering meneriakan agar aktivitas PT. Paramita dihentikan saja. Akan tetapi, hal itu hanya disampaikan melalui lisan, tak pernah ditindajlanjuti secara tersurat.
Anehnya, saat pihak perusahaan meminta agar Kabid Minerba tersebut menerbitkan berita acara penghentian aktivitas PT. Paramita Persada Tama, yang disertai dengan pertimbangan hukum sebagai dasar penghentian, hingga saat ini Yusmin tak kunjung mengeluarkan berita acara tersebut.
“Kabid Minerba berulang kali mengatakan ke saya, agar menghentikan itu perusahaan, tapi saya katakan tidak bisa. Boleh saya hentikan tapi buatkan berita acara penghentian, tapi Kabid Minerba tidak mau juga melakukan hal tersebut sampai saat ini,” ujar Andi Safriansyah.
Menurutnya, RKAB adalah persoalan adiminstrasi, tidak ada kaitannya dengan permasalahan bersama PT. Daka. Jika ingin menyelesaikan hal tersebut, hendaknya melibatkan pihak-pihak terkait, diantaranya Dinas Kehutanan dan Dinas Perhubungan Sultra. Tidak akan selesai dengan berbalas statetment di media massa.
Idealnya, Dinas ESDM Provinsi Sultra tak hanya aktif berkoar-koar ke media massa, soal hal yang sifatnya masih katanya, karena tak pernah turun langsung ke lapangan melihat fakta yang sebebarnya.
Olehnya itu, mantan Jurnalis ini berharap, instansi terkait memberikan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan tambang yang ada. Jika ada pelanggaran, hendaknya melakukan pemanggilan dan melakukan teguran secara tertulis, sehingga bisa dilakukan perbaikan-perbaikan atas kekuarangan tersebut.

-Jetty yang diklaim Masuk Dalam WIUP PT. Daka Group
“Soal jetty yang disebut masuk dalam kawasan IUP PT. Daka Group merupakan pelabuhan lama dan sudah tidak digunakan lagi. Jetty yang digunakan sekarang dipastikan masuk dalam kawasan IUP PT. Paramita Persada Tama,” tegas Andi Safriansyah.
Untuk memastikan kebenaran pernyataan Andi Safriansyah, tim redaksi TenggaraNews.com memutuskan turun langsung kelapangan. Alhasil, ditemukan dua jetty di area kerja PT. Paramitha yang jaraknya tak terlalu jauh.
Kemudian, dilakukan floating area terhadap jetty yang berada di ujung, di sekilingnya ada gundukan ore nickel yang sepertinya sudah lama berada di pinggiran Tersus tersebut. Berdasarkan pengakuan pihak Paramitha, ore itu merupakan titipan pihak kejaksaan.

Setelah dilakukan pengecekan menggunaka GPS, bagian ujung jetty tersebut memang benar keluar beberapa meter ke wilayah IUP PT. Daka Group.
Tapi, Andi Safriansyah mengaku Tersus tersebut sudah tidak digunakan lagi, karena pihaknya sudah membangun jetty baru yang berada tak jauh dari jetty lama itu.
Kemudian, dilakukan pengecekan terhadap jetty baru yang kini digunakan untuk aktivitas pengapalan ore. Hasilnya, jetty tersebut memang berada dalam kawasan IUP PT. Paramitha. Hanya saja, titik koordinatnya bergeser kurang lebih 90 meter dari seharusnya.
Ditanya terkait alasan pihak Paramitha melakukan pergeseran titik koordinat pembangunan jetty tersebut, Andi Safriansyah menerangkan, bahwa pihaknya terpaksa menggesernya karena menghindari Daerah Aliran Sungai (DAS). Kendati demikian, jetty itu masih masuk dalam area kerja Paramitha.
“Jadi, ibaratnya halaman rumah kita gitu, kita boleh saja memarkirkan kendaraan kita di samping, depan atau belakang. Asalkan jangan di halaman rumah orang lain,” terangnya.
Laporan: Tim Redaksi









