TenggaraNews.com, KENDARI – Tahapan fit dan propert test terhadap sembilan calon komosaris da direksi Banks Sultra telah usai dilaksanakan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kini, hasil tes kelayakan tersebut telah diserahkan ke PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Selanjunya, sembilan calon komisaris dan direksi itu akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS), yang rencanya bakal dilakukan pada Februari mendatang.
“Hasil fit dan propert test diserahkan kepada pemagang saham. Kewenangan pemegang saham untuk mengangkat,” kata Kepala Kantor OJK Sultra, Moh. Friedly Nasution pada kegiatan Bincang Jasa Keuangan (Bijak), Selasa 21 Januari 2020 di salah satu restoran di Kota Kendari.
Dia menjelaskan, bahwa tugas OJK hanya pada proses menguji layak atau tidaknya para calon komisaris dan direksi. Dari sembilan orang yang diwawancara, lima diantaranya merupakan calon komisaris dan empat untuk posisi direksi
“Satu posisi minimal dua orang calonnya,” jelasnya.
Untuk posisi komisaris, lanjutnya, semua berasal dari eksternal, sedangkan direksi, tiga orang internal Bank Sultra dan satu dari eksternal.
Friedly menambahkan, proses fit dan propert test tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 1 tahun 2011, tentang tata kelola kepatuhan mengenai penilaian kepatuhan dan kelayakan pengurus bank.
“Semua sudah diuji dan dilakukan proses klarifikasi wawancara. Untuk menjaga objektifitas, proses wawancara dilakukan oleh pihak eksternal, biasanya bankir senior dan tokoh senior serta satu dari OJK,” tambahnya.
Laporan : Ikas









