Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Forsemesta Desak Polri Segera Tahan Dirut PT. Bososi dan Pimpinan Enam Perusahaan JO

Redaksi by Redaksi
March 19, 2020
in crime & Justice
0
Koordinator Presrdium Forsemesta Sultra, Muh. Ikram Pelesa (kiri), saat menyerahkan laporan dugaan komersialisasi Jetty PT. Billy Indonesia kepada PT. WIN di Mabes Polri, Kamis 28 Maret 2019.

Koordinator Presrdium Forsemesta Sultra, Muh. Ikram Pelesa (kiri), saat menyerahkan laporan dugaan komersialisasi Jetty PT. Billy Indonesia kepada PT. WIN di Mabes Polri, Kamis 28 Maret 2019.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Forum mahasiswa pemerhati investasi pertambangan (Forsemesta) mendesak kepada Mabes Polri agar segera menahan Direktur Utama (Dirut) PT. Bososi, dan pimpinan enam perusahaan tambang yang menjadi kontraktor mining di kawasan IUP PT. Bososi, yang juga telah dilakukan penyegelan oleh Tim Investigasi Mabes Polri.

Koordinator Presidium Forsemesta, Muhamad Ikram Pelesa mengklaim, bahwa penindakan yang dilakukan oleh TIM Investigasi Mabes Polri terhadap sejumlah perusahaan kontraktor mining di dalam Kawasan IUP PT. Bososi Pratama, merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah mereka layangkan ke Bareskrim Mabes Polri, pada awal 2019 lalu.

Meskipun tindak lanjut laporan tersebut terlampau 1 tahun, namun pihaknya mengapresiasi atas tindakan Mabes Polri.

“Akhiranya ditindaklanjuti, meskipun sudah terlampau setahun lebih laporan kami mengendap di Bareksrim Mabes Polri, kalau nggak salah 14 Januari 2019 lalu. Walaupun demikian, kami sangat apresiasi,” ucapnya, melalui rilis yang dikirimkan ke redaksi TenggaraNews.com, Kamis 19 Maret 2020.

Tim investigasi Mabes Polri saat melakukan penyegelan di kawasan IUP PT. Bososi.

Berdasarkan laporannya, kata Ikram, PT. Bososi Pratama diduga turut melakukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan dan di luar dari IPPKH seluas 496,33 hektare. Hal tersebut sangat bertentangan dengan UU Kehutanan Pasal 38 ayat 4 yang menjelaskan, bahwa pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Smiley face

“PT. Bososi Pratama kami duga melakukan perambahan hutan lindung yang berada disekitar IUP. Karena, dalam IUP-nya seluas 1850 hektare, terdapat kawasan hutan lindung seluas 662,78 hektare, hutan produksi terbatas 1.106,15 hektare dan hutan produksi 68,06 hektare. Namun, Perusahaan tersebut diduga melakukan perubahan fungsi hutan lindung tidak sesuai mekanisme, dimana luas perubahan fungsi hutan lebih luas dari IUP PT. Bososi Pratama. Sehingga terdapat ketidaksamaan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sultra, dan Kabupaten Konawe Utara,” bebernya.

Ia juga menduga, selain melakukan aktivitas pertambangan di luar titik koordinat IUP, tujuh perusahaan yang melakukan Join Operasional (JO) dengan PT Bososi diduga belum mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), sehingga menurutnya, Mabes Polri tidak hanya melakukan penyegelan atau penyitaan alat berat dan ore milik perusahaan yang diduga melakukan penambangan Ilegal di Wilayah IUP PT. Bososi Pratama, melainkan harus melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT. Bososi Pratama dan pimpinan enam perusahaan tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Bukan hanya menambang di luar titik koordinat, kami menduga tujuh perusahaan yang dipolice line itu belum mengantongi IUJP,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini Tim Investigasi Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, serta sudah melakukan penyitaan terhadap puluhan alat berat dari perusahan-perusahaan yang diduga kuat menambang di dalam kawasan hutan lindung.

Tidak hanya itu, Tim Investigasi juga sudah mempolice line stokfile yang dipenuhi tumpukan ore nikel, yang juga diduga kuat ore nikel tersebut miliki tujuh perusahaan yang diambil dari kawasan hutan lindung.

Adalun tujuh perusahaan itu adalah PT. Bososi Pratama, PT. RMI (Rockstone Mining Indonesia), PT. TNI (Tambang Nikel Indonesia), PT NPM (Nuansa Persasa Mandiri), PT. Ampa, PT. PNN (Pertambangam Nikel Nusantara), dan PT Jalumas.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 329
Tags: #forsemesta sultra#Ikram Pelesa#mabes PolriBososi Pratama
Previous Post

Kawasan Hutan Ditambang, Mabes Polri Periksa Pejabat di Dinas ESDM dan Inspektur Tambang

Next Post

Warga Binaan dan Petugas Lapas Kendari Diedukasi Pencegahan Virus Corona

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Warga Binaan dan Petugas Lapas Kendari Diedukasi Pencegahan Virus Corona

Warga Binaan dan Petugas Lapas Kendari Diedukasi Pencegahan Virus Corona

Sinergitas Dinkes dan KNPI Buteng Lakukan Langkah Preventif Pencegahan Wabah Virus Corona

Sinergitas Dinkes dan KNPI Buteng Lakukan Langkah Preventif Pencegahan Wabah Virus Corona

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara