Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kerugian Keuangan Negara Korupsi Aswad Lebih Besar Dibanding Kasus e-KTP

Redaksi by Redaksi
October 3, 2017
in crime & Justice, Nasional
0
Smiley face

TNC, JAKARAT – Pasca melakukan penggeledahan di kediaman mewah mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman dan Kantor Bupati Konut, Senin 2 Oktober 2017 kemarin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membutuhkan waktu lama, untuk mengumumkan penyematan status tersangka kepada terduga kasus korupsi eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi, dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2007-2014. Korupsi itu disebut KPK ketika posisi Aswad sebagai Penjabat Konawe Utara.

KPK menyebutkan, indikasi kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Aswad Sulaiman, lebih besar jika dibandingkan dengan kasus e-KTP.

Dikutip dari laman Detik.com, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengungkapkan, bahwa dalam kasus yang disangkakan kepada mantan orang nomor satu di Konut ini sebesar Rp 2,7 triliun. angka itu berasal dari penjualan produksi nikel yang melalui proses perizinan yang melawan hukum. Angka ini disebut KPK cukup besar dibanding kasus korupsi e-KTP.

“Indikasi kerugian negara yang cukup besar, misalnya KTP elektronik Rp 2,3 triliun,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2017.

Atas perbuatannya, Aswad disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Smiley face

Sementara itu, dikutip dari laman Kumparan.com, Aswad diduga sengaja mencabut izin tambang nikel PT Antam di Konawe Utara. Izin tersebut dialihkan kepada delapan perusahaan swasta.
Dari pengalihan izin tersebut, Aswad diduga menerima suap senilai Rp 13 miliar. Uang itu diberikan dalam rentang 2007 hingga 2009.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara KPK pada hari Senin (2/10), jumlah harta kekayaan milik Aswad sebesar Rp 3,8 miliar. Jumlah tersebut terakhir kali ia laporkan pada 3 Agustus 2015 saat masih menjabat sebagai Bupati Konawe Utara Periode 2011-2016.
Jumlah harta Aswad tersebut terlihat menurun pada laporan sebelumnya. Pada 30 April 2015 dia memili harta kekayaan senilai Rp 4,1 miliar.

Penururunan tersebut disebabkan oleh nilai giro yang dimiliki oleh Aswad. Sebelumnya senilai Rp 877,1 juta, kini menjadi Rp 617, 1 juta. Jumlah harta tidak bergerak milik Aswad sebesar yang teridiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar.

Dia memiliki tiga mobil yang terdiri dari Daihatsu Taruna tahun 2013 senilai Rp 41 juta, Toyota Corolla senilai Rp 125 juta, dan KIA Sportage senilai Rp 147 juta. Politikus partai Demokrat itu juga memiliki peternakan yang terdiri dari 63 ekor sapi senilai Rp 441 juta. Kemudian sawah seluas 2 hektar senilai Rp 123,75 juta. Aswad juga memiliki logam mulia senilai Rp 937,5 juta serta benda bergerak lainnya senilai Rp 164,725 juta.

 

 

Sumber: Detik/Kumparan

 

Post Views: 292
Tags: #Aswad#konut#Korupsi#KPK#Sultra#Tambang
Previous Post

Soal Tuntutan Perawat, Begini Tanggapan Dingin Plt Gubernur Sultra

Next Post

Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pelaku Salah Sasaran

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pelaku Salah Sasaran

Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pelaku Salah Sasaran

Tes CPNS Kemenkumham Tingkat SMA, Berikut Data Peserta yang Memenuhi Syarat

Tes CPNS S1 Kemenkumham, 136 Peserta Memenuhi Syarat

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara