TNC, KENDARI – Malang benar nasib Ansar (41), warga Jl Bagau Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat. Sebagian tubuh pria ini mengalami luka bacok, akibat sabetan parang dari Amran (31), yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri. Akibatnya, korban pun mengalami luka robek pada bagian telapak tangan kanan dan lengan kirinya.
Kejadiannya berawal pada Senin 2 Oktober 2017 sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu pelaku sedang mencari seseorang yang bernama Abar, karena ingin membalas dendam lama. Namun, entah apa yang ada di benak pelaku hingga nekat melayangkan golok ke tubuh korban. Akan tetapi, pembacokan tersebut rupanya salah sasaran.
Usai melakukan aksi kriminal tersebut, pelaku sempat melarikan diri. Namun warga di sekitar wilayah tersebut segera melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat.
Kepala Kelpolisian sektor (Kapolsek) Kemaraya, IPTU Fajar Maulidi mengatakan, setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, pihaknya pun langsung mengejar pelaku, dan saat itu pula Amran berhasil diamankan di rumahnya.
“Malam itu juga kami langsung ke lokasi kejadian untuk mengejar pelaku. Setelah kita tiba, kita pun langsung menuju rumah pelaku dan menangkapnya. Dalam penangkapan yang kita lakukan, dia tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan dirinya pada anggota kita, ” ungkap Fajar saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 3 Oktober 2017.
Lebih lanjut, Fajar mengatakan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
“Dari tangan pelaku juga kita berhasil mengamankan sebuah golok yang digunakan membacok korban, ” jelasnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan Amran, korban pun harus mendapatkan perawatan intensif di RS. Santa Anna Kota Kendari. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Amran pun harus mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Kemaraya. Selain itu, pelaku juga disangkakan dengan pasal 351 ayat 1, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Laporan Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge