TenggaraNews.com, BUTON TENGAH – Kasus meninggalnya bayi Silfia, pasien RSUD Buton Tengah (Buteng) asal Desa Matara menjadi perhatian publik. Pasalnya, bayi malang tersebut meninggal dunia karena diduga tak mendapatkan pelayanan optimal dari tenaga medis di rumah sakit daerah tersebut.
Tak optimalnya pelayanan kesehatan tersebut dikarenakan petugas kesehatan di RSUD Buteng merasa takut, karena bayi Silfia dicurigai terinfeksi virus corona. Sayangnya, pihak RSUD tak merujuk pasien tersebut ke rumah sakit rujukan Covid-19.
DPC Partai Hanura Buteng mendesak pihak DPRD Kabupaten Buteng agar segera membentuk Pansus penyeledikan pelanggaran kode etik tersebut.
Sekretaris DPC Partai Hanura Buteng, Djoysman bersama Ketua GMNI Baubau dan Ketua KPK Buton, Mursid Ar Rahman mengunjungi kediaman ayah dan ibu almarhumah Silfia.
“Tujuan kami bersilaturahmi sekaligus membagi beberapa paket Sembako karena mereka sementara waktu ini tak boleh beraktivitas, dan harus melakukan isolasi mandiri dalam rumah,” ujar Djoysman kepada redaksi TenggaraNews.com, Sabtu 11 April 2020.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DPC Partai Hanura Buteng ini menjelaskan, sedih rasanya mendengar cerita dari awal sampai akhir perjalanan si buah hati yang sakit, berawal saat dibawa ke Puskesmas hingga dirujuk dan sampai meregang nyawa di ruang isolasi RSUD Buteng.
“Kami percaya tak ada orang tua yang baru saja kehilangan anak kesayangannya akan berbohong, dan menceritakan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan pihak RSUD atas apa yang mereka alami. Ayah, ibu, kakek dan paman almarhumah Silfia serta Kepala Desa Matara menjadi saksi bisu atas kejadian tersebut,” jelas Djoysman.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah khusus untuk menyelidiki sampai tuntas, atas perlakuan dugaan pelanggaran kode etik dan kerja tak sesuai protap yang di anjurakan pihak Kementrian Kesehatan dalam penagulangan dan pencegahan Covid-19.
“Karena apa yang dijelaskan pada confrence pers kontradiksi dengan yang diungkapkan pihak keluarga bayi Silfia,” katanya.
Djoysman menambahkan, hal ini dilakukan semata-mata untuk mengungkap ketidakadilan yang dilakukan pihak terkait terhadap warga Desa Matara, atas vonis terhadap Silfia sehingga bayi tersebut meregang nyawa.
“Dan ini juga tak terlepas dari perhatian Ketua DPD Hanura Sultra , Wa Ode Nurhayati (WON). Beliau katakan kalau RSUD Buteng salah, harus ditindak lanjuti atau perlu dilaporkan ke pihak berwajib. Apapun yang menyangkut kemanusiaan, Partai Hanura jadi garda terdepan,” tambahnya.
Laporan: Ikas









