TenggaraNews.com, KENDARI – Jumlah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan. Hal tersebut dikatakan oleh Panitera Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Kendari Klas I A, Enni SH.
Dikatakan Enni,jumlah kasus korupsi yang masuk di PN Kendari dari Januari hingga Oktober 2017, mengalami peningkatan yang singnifikan.
“Untuk tahun 2017 ini, kasus korupsi memang cukup banyak, itu sesuai dengan data yang terhimpun dikita ada 46 kasus per Januari hingga Oktober. Kalau di tahun 2016 lalu sebanyak 64 kasus korupsi, perbandingannya sudah hampir mendekati, “ungkapnya saat ditemui di PN Kendari, Senin 9 Oktober 2017.
Menurut dia, kemungkinan masih bisa akan bertambah lagi untuk tahun ini, mengingat data tersebut belum sampai akhir tahun 2017.
“Kemungkinan akan bertambah kasusnya, ini kan baru sampai bulan Oktober, tapi kita juga tidak tahu bertambahnya berapa, kita tinggal menunggu saja berkas-berkas kasus korupsi yang nantinya dilimpahkan ke kita, “pungkas Enni.
Untuk diketahui, saat ini beberapa perkara Tipikor yang masih berbuntut di PN Kendari yakni dugaan korupsi percetakan sawah di Kabupaten Muna tahun 2013, oleh terdakwa La Ode Hafuna, serta dugaan korupsi bantuan kayu untuk kepala keluarga di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun 2010, terdakwa Cicin selaku Sub Kontraktor CV Strukton Indonesia.
Laporan: Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge