TenggaraNews.com, LANGARA – Komisi Pemilihan Umum Darah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) jadwalkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Konkep dapat melakukan tes kesehatan hingga 11 September 2020 mendatang.
Ketua KPUD Konkep, Iskandar mengatakan sebelum Bapaslon tersebut melakukan tes kesehatan, diharuskan terlebih dahulu untuk melakukan Swab PCR, karena syarat untuk melakukan tes kesehatan itu adalah telah mempunyai keterangan Swab.
“Tes kesehatan itu mulai tanggal 4 yah sampai tanggal 11, tapi harus di Swab dulu. Untuk pastikan yang bersangkutan tidak terpapar Corona,” kata Iskandar, saat ditemui, Minggu 6 September 2020.
Selain itu, kata Iskandar usai dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua Bapaslon tersebut yang berakhir di tanggal 11 September mendatang, jadwal selanjutnya pada tanggal 12-13 September akan dilakukan penyerahan hasil uji pemeriksaan kesehatan setiap Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu.
“Tanggal 12-13 September itu penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dan tanggal 14 sampai 16 itu penyerahan perbaikan kalau ada kekurangan,” tutupnya.
Laporan : Ivhan









