TenggaraNews.com, KENDARI – Kapolsek Bone, Iptu Arman gelar konferesi pers terkait hasil pengamanan Barang Bukti (BB) ternak sapi milik warga Desa Bone Tondo, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Jumat 19 Februari 2021.
Iptu Arman menjelaskan kronologi kejadian sampai mengamankan BB milik pelapor di salah satu tempat di Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Awalnya ada warga Desa Bone Tondo, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, atas nama Jamhir, datang disini melaporkan perihal kehilangan ternak sapi miliknya pada tanggal 1 Februari 2021 Pukul 10.00 Wta.
” Dia datang melaporkan soal kehilangan dua ekor sapi miliknya, dan pelapor perkirakan sapi miliknya hilang di sekitaran perbatasan antar dua wilayah yaitu antara Desa Bone Tondo Kecamatan Bone Kabupaten Muna dengan Desa Dahiango Kecamatan Mawasangka Buteng,” jelas Kapolsek Bone, Iptu Arman, SH.
Dengan laporan itu, Kapolsek Bone ini langsung mengintruksikan anggota polisi untuk melakukan penyelidikan.
“Dan hasil penyelidikan anggota kami, ditemukanlah BB berupa dua ekor sapi sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh pelapor di salah satu tempat di wilayah Buteng, dan langsung kami lakukan penyitaan. Waktu penyitaan BB ini dihari yang sama pula setelah masuk laporan yaitu tanggal 1 Februari 2021 dan penitaan BB Pukul 19.00 Wita,” terangnya.
“BB berupa dua ekor sapi yang disebutkan oleh pelapor, akhirnya ditemukan oleh anggota kami pada penada dengan inisial IG dan SP di Desa Lolibu Kecamatan Lakudo Buteng. Kemudian kami juga menelusuri lebih lanjut ternyata sipenada ini tidak memiliki dokumen jual beli dari pihak pemerintah desa asal BB berupa dua ekor sapi ini,” tambah Kapolsek Bone.
Lanjut Arman, setelah BB berhasil disita oleh pihak Polsek Bone dan ciri-ciri BB sama persis dengan yang dijelaskan oleh pihak pelapor, kemudian langkah selanjutnya BB itu kami titip rawat kepada pelapor dalam hal ini Jamhur warga Desa Bone Tondo.
“Kami juga melakukan pengembangan lebih lanjut dengan mengintorogasi terduga pelaku pada tanggal 16 Februari tepatnya 3 hari yang lalu dan yang terduga pelaku sama sekali belum dilakukan penahanan. Sekiranya ini masuk lokus/tempat kejadian pemasangan jerat wilayah Buteng, maka perkara ini akan dilimpahkan di wilayah hukum Polres Baubau,” sambungnya.
Sementara ditempat yang sama, pemilik ternak sapi Warga Bone tondo, Jamhir, merasa berterimakasih atas bantuan pihak kepolisian dari Polsek Bone karena sudah dibantu didatangkan ternak miliknya.
“Saya sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian Sektor Bone karena sudah sangat terbantu sehingga dua ekor ternak ini bisa saya dapatkan kembali,” kata Jamhir.
Laporan : Hasan









