Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dua Terdakwa Dugaan Korupsi APE Baubau Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
November 29, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dua terdakwa Dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Edukatif (APE) Paud/TK, yakni La Ira dan La Ode Hairil Anwar dituntut satu tahun enam bulan penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 21 November 2017 lalu di Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Klas I A Kendari.

Tuntutan tersebut, karena JPU menilai bahwa keduanya telah melakukan penyimpangan terhadap proyek pengadaan APE Paud/TK, yang bersumber dari dana bantuan sosial (Bansos) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau tahun 2015 lalu.

JPU Kejati Sultra, Abuhar Menjelaskan, bahwa tuntutan yang diberikan jaksa terhadap kedua terdakwa itu telah sesuai dengan perbuatannya.

” Jadi kemarin itu, kedua terdakwa kita tuntut satu tahun enam bulan penjara, serta denda Rp 50 juta, ” ungkapnya kepada TenggaraNews.com, saat dikonfirmasi via seluler, Rabu 29 November 2017.

Selain itu, lanjut Jaksa, tidak hanya menjatuhkan pidana penjara dan denda. Dalam tuntutan jaksa kedua terdakwa juga dikenakan beban uang pengganti atas kerugian negara.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Kedua terdakwa kita kenakan juga uang pengganti atas kerugian negara, untuk La Ira Rp 7 juta dan La Ode Hairil Anwar Rp 49 juta. Meski penyerahan barang sudah diserahkan, tetapi tetap ada kerugian negara, karena penyerahan itu dilakukan setelah adanya penyidikan, ” jelas Abuhar.

Smiley face

Kasus tersebut bermula pada tahun 2015 lalu, dimana saat itu, 14 PAUD/TK se kota Bau-bau telah menerima dana bantuan untuk proyek pengadaan APE, masing-masing Rp 17 juta hingga Rp.19 Juta, yang bersumber dari Kementerian dan Kebudayaan pusat. Namun, ternyata proyek tersebut diduga bermasalah, karena dalam mekanisme penyaluran proyek itu rupanya tidak melalui Dikbud Kota Bau-bau, sehingga proyek itupun dinyatakan sarat adanya dugaan korupsi.

Selain itu, anggaran proyek yang bersumber dari Kemendikbud sebesar Rp 300 juta untuk tiap-tiap Sekolah PAUD/ TK di Kota Bau-Bau. Jaksa pun memperkirakan bahwa dalam dugaan korupsi proyek tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 160 juta. Sehinga perbuatan keduanya pun disangkakan dengan Undang-Undang No 20 tahun 2001, jounto Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara, dengan denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

 

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 686
Tags: #APE#Baubau#Kejati#Korupsi#PAUD#pengadilan#tersangka
Previous Post

WON-Andre Gagal Melenggang ke Panggung Pilgub Sultra

Next Post

Perempuan dan Anak yang Berhadapan Hukum Jadi Perhatian Khusus Pemkot Kendari

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Perempuan dan Anak yang Berhadapan Hukum Jadi Perhatian Khusus Pemkot Kendari

Perempuan dan Anak yang Berhadapan Hukum Jadi Perhatian Khusus Pemkot Kendari

Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut, Gina Lolo Jalani Sidang Perdana

Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut, Gina Lolo Jalani Sidang Perdana

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara