Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Komnas Perempuan Surati Bupati Wakatobi, Klarifikasi Lurah Patipelong Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Sah

redaksi by redaksi
September 8, 2022
in Daerah
0
Ilustrasi nikah siri

Ilustrasi nikah siri

Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Bupati Wakatobi dinilai lecehkan martabat perempuan di Wakatobi. Pasalnya suami seorang ASN yang nikah sirih  seakan diberi reward dengan dilantik sebagai seorang lurah.

ASN yang melakukan nikah siri tersebut atas nama Safiun yang merupakan kepala seksi Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR kabupaten Wakatobi.

Safiun dipromosi oleh Bupati wakatobi, dari jabatanya sebagai kepala seksi menjadi Lurah Patipelong sejak bulan Januari 2022. Padahal saat itu sudah ada laporan dari istri sahnya Nurhayati, bahwa suaminya itu telah melakukan nikah siri sejak bulan November 2021 lalu.

Anehnya, mesti ada aduan nikah siri kepada Bupati Wakatobi, namun Safiun tetap dipromosi sebagai Lurah Patipelong,  Kecamatan Tomia Timur.

Akibat merasa dilecehkan, Nurhayati yang merupakan istri sah Safiun yang juga merupakan ketua IGI Wakatobi mengadu ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Aduan Nurhayati itu langsung mendapat respon.   Bupati Wakatobi Haliana dikirimi surat dengan Nomor 042/KNAKTP/pemantauan/Surat Klarifikasi/VIII/2022, dari Komnas Perempuan.

Surat tersebut berisikan permintaan klarifikasi kepada Bupati  Haliana. Surat tersebut di tandatangani oleh ketua Subkom Pemantauan, Dewi Kanti, tertanggal 22 Agustus 2022.

Dalam suratnya, Dewi Kanti mengatakan, kronologis yang disampaikan oleh pengadu yang merupakan istri sah dari terlapor, Nurhayati, telah menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu Safiun.

“KDRT dalam kasus ini merupakan perwujudan ketimpangan hubungan kekuasaan, yang menempatkan korban sebagai istri dalam posisi subordinasi di hadapan suami. Ketimpangan relasi terebut terletak pada tindakan suami melakukan kekerasan psikis yang menyakiti dan membahayakan fisik dan mental korban dengan melakukan perkawinan siri tanpa seizin dan sepengetahuan korban,”  terang Komnas Perempuan dalam suratnya yang ditujukan ke Bupati Wakatobi.

Smiley face

Menurutnya, Nurhayati telah menjadi korban atas kejahatan terhadap asal usul dan perkawinan yang dilakukan oleh suaminya Safiun sebagaimana diatur dalam Pasal 279 KUHP.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 10 tahun 1983 yang telah diubah dengan Permen Nomor 45 tahun 1990 izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Di dalamnya menyebutkan bahwa perlu ada alasan dan dasar yang kuat terkit pengajuan permohonan cerai yang dilakukan, sehinga terhadap hal tersebut juga wajib didapatkan keterangan dari pasangan yang akan diceraikan.

“Pejabat berwenang, dalam hal ini adalah atasan pelaku yang menerima surat permohonan tersebut wajib melakukan mediasi antara keduanya terlebih dahulu, sebelum memberikan izin bercerai serta perlu adanya peninjauan kembali pengangkatan pelaku (Safiun sebagai Lurah Patipelong). Padahal saat itu pelaku sedang menjalani pemeriksaan perzinahan dengan nikah siri yang telah dikonfimasi oleh Komisi ASN, ”  jelasnya.

Atas kekerasan psikis akibat nikah sirih Safiun sebagai ASN dilingkup Pemda Wakatobi, Nurhayati selaku istri sahnya yang jadi korban telah melaporkan kebeberapa lembaga Negara dan telah mendapat respon, namun hingga saat ini Bupati Wakatobi belum mengambil langkah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Wakatobi, Hasan SH, menyampaikan mengenai hal tersebut telah dilakukan pembentukan tim. Namun ia belum bisa mengatakan hasil pemeriksaan, sebab masih dalam proses.

 

Laporan : Syaiful

Post Views: 347
Previous Post

Mengendap Berbulan-bulan, Ternyata Begini Kondisi Laporan di Kejari Wakatobi

Next Post

Mulai Hari Ini Partai Demokrat Buka Pendaftaran Caleg Sampai Oktober

redaksi

redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
Mulai Hari Ini Partai Demokrat Buka Pendaftaran Caleg Sampai Oktober

Mulai Hari Ini Partai Demokrat Buka Pendaftaran Caleg Sampai Oktober

Produk UMKM Konkep Binaan PT GKP Ikut Pameran Produk Unggulan

Produk UMKM Konkep Binaan PT GKP Ikut Pameran Produk Unggulan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara