Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Keterangan Dua Saksi JPU Beratkan Amiruddin Supu

Redaksi by Redaksi
January 24, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit Jati, Eboni dan Bayam di lingkup Dinas Kehutanan( Dishut) Konawe Utara (Konut) tahun 2015 lalu, menyebutkan bahwa terdakwa Amiruddin Supu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang harus bertanggung jawab penuh atas penyimpangan anggaran tersebut. Hal ini pun kian  memberatkan  mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Konut tersebut.
Pasalnya, pasca kedua saksi yang merupakan tim pemeriksa barang dalam proyek tersebut melakukan pemeriksaan, keduanyai sempat bertemu dengan terdakwa Amiruddin Supu, untuk mempertanyakan soal jumlah bibit serta lokasi yang menjadi proyek penanamannya.
“Setelah itu, kita melaporkan ke Kadis bahwa jenis tanaman yang ditanam disana tidak semua ada. Dan lokasinya itu tidak sesuai dengan kontrak pertama yang dibuat oleh Kadishut lama Nurdin Edison, tapi disitu saat kita temui Kadis Amiruddin katanya jangan lihat PPK dan Kontraktornya, tapi lihat saya sebagai Kadis dan saya akan bertanggung jawab. Akhirnya, kita mau menandatangani hasil pemeriksaan barang 100 persen, tapi teryata proyeknya itu belum mencapai 100 persen,” beber saksi Lili Jumartin dan Zaenab, saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/ PHI Klas I A Kendari, Rabu 24 Januari 2018.
Lebih lanjut, kedua saksi menjelaskan, bahwa terkait dengan tugas mereka sebagai tim pemeriksa barang dalam proyek itu, yakni mengecek jumlah bibit jati serta lokasi penanamannya.
“Jadi yang mulia, tugas kita sebagai tim pemeriksa barang hanya mengecek jumlah bibit dan lokasinya, tetapi dalam kontraknya itu seharusnya ada tiga lokasi tempat penanamannya, yakni di Desa Anggolohipo, Awila Puncak dan Punggomosi, dengan luas lahan sekitar 100 hektare yang dibuat oleh Mantan Kadishut, Nurdin Edison,” ungkap saksi di persidangan.
Kendati demikian, dalam proses pemeriksaan bibit tersebut, kedua saksi selaku tim pemeriksa barang menjelaskan, bahwa mereka tidak mengetahui persis jumlah bibit yang ditaman. Sebab, keduanya tidak memegang kontrak.
“Dari tiga lokasi penanamannya itu, saat kita turun memeriksa disatu lokasi seluas satu hektare, kita memang melihat tanamannya ada, tapi kita tidak tahu berapa jumlah sebenarnya. Karena kita tidak memegang kontraknya. Saat di lokasi, Muhammadu selaku Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) hanya menunjukkan ke kita bahwa di sini lokasi penanamannya,” papar saksi.
Seperti diketahui, selain kedua terdakwa tersebut, dua saksi dari tim pemeriksa barang Lili Jumartin dan Zaenab juga menjadi terdakwa dalam proyek sebesar Rp 1,1 miliar, yang bersumber dari APBN itu. Alhasil, dari proyek penyimpangan itu, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembanguban (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Negara dirugikan sebesar Rp 900 juta.

 

 

Laporan: IFAL CHANDRA

Post Views: 297
Tags: #Amiruddin Supu#konut#korupsi bibit
Previous Post

Sidang Lanjutan Gina Lolo, Saksi JPU Beberkan Soal SP2D 71 Persen

Next Post

Sambut Hari Bhakti, Imigrasi Kendari Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Watubangga

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Sambut Hari Bhakti, Imigrasi Kendari Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Watubangga

Sambut Hari Bhakti, Imigrasi Kendari Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Watubangga

Amini Tuntutan Mahasiswa, Civitas Akademika UMK: Kami Tidak Usir

Amini Tuntutan Mahasiswa, Civitas Akademika UMK: Kami Tidak Usir

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara