TenggaraNews.com, KENDARI – Mantan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Muna Barat (Mubar), Rajiun Tumada mengungkapkan, bahwa keputusan DPW PAN Sultra memecat dirinya dinilai inprosedural. Sebab, sebelumnya belum pernah ada panggilan yang dilayangkan terhadap dirinya.
“Saya bisa bilang seperti begitu (inprosedural), karena saya belum pernah dipanggil, tiba-tiba langsung dipecat,” ungkap Bupati Mubar ini, Senin 26 Februari 2018.
Menurut dia, dalam berpartai tentunya ada prosedur dalam pemberian sanksi terhadap kader yang dinilai melakukan pelanggaran. Disebutkan Rajiun, hendaknya DPW melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap dirinya, untuk melakukan klarifikasi terkait informasi yang diterima, kemudian dipanggil pihak-pihak terkait.
“Tapi ini semua kan tidak dilakukan. Harusnya juga kan ada rapat tertutup dengan mengahdirkan kader-kader yang dikatakan tidak loyal,” ujarnya.
Ditambahkannya, polemik yang terjadi di partai berlambang matahari terbit itu hanyalah persoalan kecil, yang tak perlu dibesar-besarkan dan bisa diselesaikan di internal.
“Bahkan, saya juga belum pernah mendapatkan panggilan, untuk membahas soal strategi pemenangan Paslon yang diusung. Makanya, kami Ketua DPD saling bertanya-tanya,” tambahnya.
Laporan: Ikas Cunge








