TenggaraNews.com, KENDARI – Nampaknya ancaman tim Agista Ariani Ali Mazi dan Yati Lukman (Ayat) AMAN, akan membawa ke rana hukum soal postingan istri Wali Kota Kendari, Siska Karina Adriatma pada akun Medsos Path miliknya tak hanya gertakan sambal semata. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran tim advokasi Ayat Aman di mapolda Sultra, guna melaporkan Ketua Tim Penggerak PKK kota lulo itu, Senin 26 Februari 2018.
Kuasa Hukum Ayat Aman, Fitria Setiawati Suharno mengungkapkan, sebelum menyambangi Mapolda Sultra untuk melaporkan istri ADP tersebut, pihaknya terlebih dahulu sudah berkoordinasi dengan kliennya (Agista Ariani).
Sebelumnya, kata dia, Siska Ariani telah diberi waktu 2 x 24 jam, untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas postingan tersebut. Namun hingga batas waktu yang diberikan, yang bersangkutan tak kunjung minta maaf.
“Postingan istri Wali Kota Kendari itu mengandung unsur pidana, yakni Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Makanya, kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Sultra, dan laporan kami diterima di SPKT dan sudah dikeluarkan tanda bukti lapor,” ungkapnya.
dalam laporan tersebut, Siska dijerat dengan Undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016, perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.
Tim advokasi Ayat AMAN juga berharap, agar pihak kepolisian serius memproses laporan tersebut, sehingga bisa segera dijadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, baik terlapor maupun pelapor.
“Yah, kami harap pihak kepolisian memproses laporan kami secara profesional,” harapnya.
Sebelumnya, Siska Karina Adriatma diberikan waktu 2×24 jam untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Agista Ariani Ali MAzi, soal postinganya di akun Path miliknya, yang disertai dengan caption “Ada Penampakan”.
Dalam gambar yang diposting pada 20 Februari lalu, nampak ADP bersama isteri sedang bersalaman dan memberikan ucapan selamat kepada Pj. Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi. Sedangkan dibagian belakang keduannya nampak Agista Ali Mazi.
Postingan tersebut langsung dikecam oleh relawan Agista-Yati (Ayat) AMAN, karena dinilai tak beretika dan tak sepantasnya isteri seorang pejabat, memberikan contoh yang tidak benar kepada masyarakat.
“Kami mengecam perbuatan dia (Siska, red), karena perbuatannya itu jelas-jelas telah melukai ibu Agista. Sebagai publik figur, seharusnya dia memberikan contoh yang baik dong, masa sih istri seorang kepala daerah malah berbuat seperti itu,” ujar Jubir Ayat AMAN, Wa Ode Hayatun Nufus, Kamis 22 Februari 2018.
Laporan: Ikas Cunge