TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca beredar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur (Cagub) Sultra 2018, Asrun. Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendari, Fatmawati Faqih yang disebut sebagai salah satu dari tujuh orang yang terciduk oleh tim penyidik KPK RI, pada pukul 04.00 Wita, Rabu 28 Februari 2018.
” Tidak benar, tidak benar, saya mau lewat yah, ” ucapnya saat keluar usai diperiksa.
Dengan wajah menunduk, Mantan Kepala BPKAD Kendari itu melangkahkan kakinya dengan menggunakan masker, dan bergegas menuju kendaraannya jenis MPV berwarna silver dengan nomor Polisi DT 1092 FD.
Sementara itu, terkait dengan dugaan OTT oleh KPK RI, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, belum mengetahui persis informasi secara detailnya.
“Untuk Kasusnya apa dan bagaimana kronologisnya, kami belum tahu persis. Sebab, ini otoritas dari KPK, karena kegiatan operasi ini mereka yang laksanakan, ” bebernya.
Sebelumnya, KPK RI menciduk Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) beserta Asrun yang tidak lain adalah Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Alhasil, tujuh orang berhasil diringkus di salah satu toko bangunan, pada pukul 04.00 Wita subuh dinihari. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada pukul 05.30 Wita.
Hingga berita ini diturunkan belum ada peryataan resmi dari tim KPK RI, terkait dengan dugaan OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah itu.
Laporan: IFAL CHANDRA MOLUSE







