Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kejati Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Butur

Redaksi by Redaksi
August 8, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditantang untuk menuntaskan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Butur tahun 2008 dan 2009, yang melibatkan mantan Bupati Butur, Ridwan Zakaria dan sembilan tim evaluasi. Tantangan tersebut datang dari Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sultra.

Ketua MAK Sultra, Nukman mengatakan, kasus tersebut pernah dilaporkan di kejaksaan tinggi oleh direktur CV Pandawa Lima Perkasa tahun 2016. Namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Perlu saya tanyakan kinerja Kejati Sultra dalam memberantas kasus korupsi di bumi anoa,” kata Nukman, Rabu 8Agustus 2018.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa dalam kasus tersebut sangat jelas melibatkan mantan Bupati Butur, Sekda serta 9 orang tim evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun 2008 – 2009. Mereka telah menyalahgunakan wewenangnya dengan merekayasa proses penunjukan langsung paket pekerjaan senilai Rp 2,3 miliar.

Smiley face

Hal itu, kata dia, terbukti dengan surat permohonan Sekda kepada bupati pada tanggal 10 Maret 2009 lalu. Kemudian, balasan surat bupati kepada Sekda pada tanggal 11 Maret 2009 dan hasil kesepakatan 9 orang tim evaluasi tanggal 14 Maret 2009, yang memutuskan bahwa proyek senilai Rp 2,3 miliar itu layak untuk di PL, termaksud kontrak pekerjaan yang mereka keluarkan.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

“Semua surat – surat itu ada sama saya. Isi surtanya pun semua mall admistrasi. Masa keputusan tim evaluasi lebih lambat keluarnya dari pada surat balasan bupati kepada Sekda, agar segera menunjuk langsung pihak ketiga yang akan mengerjakan proyek itu. Kan aneh,” bebernya dengan kesal.

Dia juga menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika Kejati Sultra tidak merespon dengan baik, maka pihaknya akan melaporkan kasus itu di KPK.

“Liat saja, kalau Kejati diam, minggu depan kami masuk Jakarta dan segera melaporkan kasus ini di KPK. Pokoknya sampai tuntas,” ancamnya.

 

 

 

 

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 408
Tags: #Butur#Kejati#Korupsi#MAK#ridwan zakaria#Sultra
Previous Post

Lion Air Group Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Lombok

Next Post

LKPP Bersama Ayooklik.com Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
LKPP Bersama Ayooklik.com Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

LKPP Bersama Ayooklik.com Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Miliki Narkoba, Polres Kolaka Amankan Dua Warga Wolo

Miliki Narkoba, Polres Kolaka Amankan Dua Warga Wolo

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara