Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Redaksi by Redaksi
March 3, 2026
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak penyelesaian setelah penasihat hukum konsumen inisial AS, Wendy SH menyampaikan klarifikasi sekaligus penyelesaian masalah seceara terbuka antara kedua bela pihak.

Langkah tersebut menjadi titik penting dalam meluruskan dinamika informasi yang sebelumnya diutarakan dan berkembang dimedia sosial.

Melalui komunikasi yang konstruktif antara para pihak, persoalan ini telah diselesaikan dengan baik dan berlangsung dalam suasana saling memahami dan disambut dengan momen saling memaafkan

Dalam keterangannya, kuasa hukum konsumen Wendy mengakui bahwa pernyataan publik yang sebelumnya disampaikan berpotensi menimbulkan penafsiran yang kurang tepat dan keliru serta berdampak dan menimbulkakan konsekuensi hukum baru dengan ranah pencemaran nama baik bagi perusahaan maupun pribadi pemilik PT Swarna Dwipa Property.

“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS , baik secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi owner,” ujar Wendy.

You Might Also Like

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Diketahui persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai kesalahpahaman administratif dalam memahami alurn proses transaksi jual beli properti.

“Permasalahan ini pada dasarnya merupakan miskomunikasi dan teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang jelas secara hukum,” katanya.

Wendy menambahkan, proses dialog dan kajian hukum yang dilakukan secara terbuka dan profesional telah menghasilkan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak.

Dengan adanya kesepahaman tersebut, para pihak sepakat untuk mengakhiri polemik secara damai serta saling memaafkan sebagai wujud itikad baik dan komitmen menjaga hubungan baik.

Smiley face

Penyelesaian ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta meluruskan informasi yang sudah beredar dimedia sosial sekaligus menegaskan bahwa langkah langkah yang dilakukan dalam proses jual beli yang dilakukan sebelumnya oleh PT Swarna Dwipa Property sudah profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

CEO PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi, S.Si, menyambut baik permohonan maaf tersebut dan menilai langkah klarifikasi sebagai bentuk kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bermartabat.

Ia menegaskan bahwa perusahaan memilih pendekatan dialogis serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif guna menjaga kepercayaan publik.

“Pada prinsipnya kami menghargai itikad baik yang disampaikan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Roni.

Menurutnya, penyelesaian secara elegan menjadi penting, terutama di tengah momentum bulan suci Ramadan yang mengedepankan nilai introspeksi, rekonsiliasi, dan saling memaafkan.

Roni menambahkan, perusahaan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme serta transparansi dalam setiap aktivitas bisnis, sekaligus memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dugaan penipuan yang menyeret nama PT Swarna Dwipa Property sempat menjadi perhatian masyarakat setelah muncul laporan terkait transaksi properti.

Namun perkembangan terbaru menunjukkan adanya klarifikasi antar pihak yang berujung pada penyelesaian secara komunikatif.

Pihak perusahaan menilai klarifikasi terbuka tersebut sebagai langkah positif untuk meluruskan informasi sekaligus menghindari persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Dengan adanya pernyataan terbaru dari penasihat hukum AS, polemik yang sempat berkembang diharapkan dapat berakhir serta memberikan kepastian informasi kepada publik.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Post Views: 162
Previous Post

Seorang Ibu Usia Tua Teriak : Turunkan Tarif Air, Kasian Kami Orang Tidak Mampu di Depan Kantor Bupati Wakatobi

Next Post

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Redaksi

Redaksi

Related News

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

by Redaksi
November 24, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Keluarga korban mendatangi Polres Wakatobi menanyakan progres penangan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang...

Next Post
Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi

Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • IKSASTRA Gelar Halal Bihalal Dirangkaikan Pelantikan Pengurus Wilayah DDI dan IADI Sultra
  • Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara