TenggaraNews.com, WAKATOBI – Aktivis Berdikari (Berdiri Dibawah Kaki Sendiri) mengutuk keras Unit Penyelenggaraan Pelabuhan/Syahbandar (UPP) Wanci atas dugaan pungutan liar (Pungli) pada proyek APBN pengembangan fasilitas pelabuhan Pangulubelo/Wanci senilai Rp.68 Milyar.
Dugaan pungli tersebut telah resmi dilaporkan anggota Aktivis Berdikari Rahman Jadu, di kejaksaan negeri (Kejari) Wakatobi Minggu lalu.
“Kami yang tergabung dalam Aktivis Berdikari menyayangkan dan mengutuk keras dugaan pungli oleh pihak Syahbandar Wanci sebesar Rp25 ribu dari para sopir trek yang mengangkut material, yang diduga juga material ilegal dari kabupaten Buton itu, ” ujar Rahman Jadu, Sabtu 10 September 2022.
Rahman Jadu menerangkan, satu persatu pelanggaran mulai terkuak pada proyek tersebut mulai dari dugaan proyek tidak memiliki izin lingkungan, material yang digunakan ilegal, hingga pada pungli.
Meski berbagai dugaan pelanggaran hukum atas penggunaan keuangan negara itu terus disuarakan, namun penegakan hukum masih tumpul, sebab, informasi yang berkembang proyek tersebut mendapat bekapan dari pejabat tinggi birokrasi pemerintah maupun pejabat tinggi Partai.
Namun, Aktivis Berdikari tetap konsisten menyuarakan dugaan penyalahgunaan keuangan negara itu, sebab, keyakinan akan kebenaran menjadi prinsip dasar pergerakan Aktivis Berdikari.
” Kami yakin, tidak semua pejabat tinggi itu buruk, siapapun yang membekap proyek itu, kami yakin masih ada penegak hukum yang profesional, dan tidak semua pejabat di negeri ini bobrok, masih ada yang tulus melayani rakyatnya, ” ujar Rahman Jadu.
Ia berharap laporan penegakan hukum dugaan pungutan liar pihak Syahbandar Wanci di Kejari Wakatobi itu dapat ditindak lanjut secara profesional.
Laporan : Syaiful