TNC, KOLTIM – Ratusan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kolaka Timur (AMPKT) menilai, bahwa aksi 218 yang digelar kelompok masyarakat kontra kebijakan pemerintah di daerah tersebut, merupakan bagian dari upaya pemakzulan atau kudeta terhadal Tony Herbiansyah selaku Bupati Koltim.
Korlap APMKT, Erikman Rahmat meyakini aksi 218 mengarah pada proses makar terhadap pemerintah, karena melihat dari data dan fakta yang ada dengan memaksakan para wakil rakyat, untuk meminta justifikasi dari DPRD melalui tanda tangan di atas kertas yang kopnya menjatuhkan pemerintah saat ini.
“Ini bibit-bibit upaya makar dengan menjatuhkan pemerintaan, yang secara konstitusi merupakan hasil demokrasi melalui Pilkada,” ujarnya, Senin (21/8/2017).
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada DPRD Koltim agar tidak memfasilitasi aspirasi massa aksi 218 tersebut, karena gerakan itu disinyalir ditungangi oleh kepentingan enam orang, yang ingin menciptakan kondisi masyatakat Koltim terkesan tak kondusif.
“Kami menolak segala bentuk upaya provokasi dan pemakzulan terhadap pemerintah saat ini, ” jelasnya.
Menanggapi pernyataan massa aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Koltim, Djuliansi Silondae menegaskan, tidak ada upaya pemakzulan dalam gerakan 218, karena melihat dari pernyataan sikap yang mereka bawah kepada dewan, semua hanya aspirasi biasa saja yang dinilainya bagian dari kritikan untuk pemerintah.
“Tidak ada kok upaya pemakzulan. Semua tuntutannya yang wajar wajar saja, seperti kebijakan pemerintah yang dinilai menyalahi amanah undang-undang, ” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, kata dia, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menerima aspirasi dari semua kelompok masyarakat di Koltim. Selanjutnya, tuntutan kedua pihak akan dibawah dalam rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD, dengan mengundang Pemda melalui instansi terkait.
“Yang perlu menjadi catatan adalah tidak mudah untuk memakzulkan seorang keoala daerah, karena ada proses dan peninjauan terlebih dahulu, ” katanya.
Korlap Aksi 218, Ridwan Iskandar mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan semua pelanggaran administrasi dan KKN, yang diduga dilakukan oleh Tony Herbiansyah selaku pucuk pimpinan di daerah tersebut.
“Alhmandulilah kita sudah sampaikan ke dewan, sekarang kita tinggal tunggu tindak lanjut dari para wakil rakyat itu. Jika aspirasi kami tidak terakomodir, maka kami akan langsung ke pusat,” ujar pria yang akrab disapa Rido.
Ditambahkannya, setelah pihaknya mencermati dan mempelajari secara seksama serta komprehensif, berbagai dinamika peristiwa yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Tony Herbiansyah telah melakukan berbagai penyimpangan, kesewenang-wenangan dan pelanggaran perundang-undangan yang sangat serius serta merugikan daerah dan masyarakat secara umum di Koltim.
“Kami atas nama masyarakat Koltim menyatakan tidak mau lagi dipimpin oleh bupati yang tidak konsisten, selalu bertentangan antara kata dan perbuatan, ” tambahnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihakya meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Koltim untuk segera melakukan rapat pleno luar biasa, guna menyikapi aspirasi yang disampaikan dan menentukan sikap terhadap Tony Herbiansyah, yang telah melanggar Undang-Undang dan sumpah jabatan sebagai Bupati Koltim.
Selain itu, aksi massa juga mendesak para wakil rakyat tersebut, untuk menyelematkan daerah ini dan tidak tinggal diam melihat persoalan serta permasalahan saat ini, yang semakin hari kian terpuruk akibat ulah pemimpin bermental sewenang-wenang. Pihaknya juga meminta sekiranya dewan memanfaatkan dan menggunakan hak hak DPRD, demi kepentingan daerah dan masyarakat Koltim.
Tak hanya itu saja, massa aksi juga meminta Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk meninjau ulang SK pengangkatan Tony Herbiansyah sebagai Bupati Koltim, karena telah banyak melakukan perbuatan tercela dan tidak terpuji serta telah melanggar sumpah jabatannya.
“Kami juga meminta pihak penegak hukum segera melakukan investigasi dan pengusutan dugaan terjadinya KKN. Diantaranya, adanya pekerjaan pembangunan empat buah box culvert di Kecamatan Ueesi tahun anggaran 2016, sebesar Rp 2 miliar lebih yang telah dinyatakan 100 persen, namun sebagaian diduga fiktif,” jelasnya. (Tim/**)