TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat angka kecelakaan lalulintas pada tahun 2022 mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Lantas Polda Sultra, AKBP Yulianto saat ditemui di ruangannya pada Rabu, 26 Oktober 2022.
“Jumlah kejadian untuk tahun 2022 ada sebanyak 32 kasus, mengalami kenaikan 30 persen. Sedangkan yang tahun sebelumnya, hanya 8 kejadian,” ujar Yulianto.
Sementara, lanjut dia, untuk data yang meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 4 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan mencapai 40 orang.
Sedangkan untuk tahun 2021 jumlah lakalantas yang meninggal dunia hanya 1 orang, untuk luka berat 22 orang dan luka ringan sebanyak 15 orang.
Pihaknya juga mencatat, jumlah akibat lakalantas itu, rata-rata didominasi oleh anak pelajar dan karyawan swasta yang memiliki umur masih dalam tahap proses pertumbuhan.
Atas peristiwa itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Sultra senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Apa lagi, kata dia, kondisi berkendara saat ini mulai normal kembali setelah pandemi Covid-19 melandai..
“Kalau 2020, 2021 kan aktivitas orang berkurang karena Covid-19, sekarang 2022 sudah mulai normal kembali. Jadi harapanya kalau mau setiap keluar rumah, tolong patuhi aturan lalu lintaslah, menggunakan helm bagi roda dua, jangan berboncengan tiga orang dan bagi kendaraan roda empat pakailah sabuk pengaman dan jangan lawan arus, sebab kejadian ini banyak terjadi dari situ,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, dalam penerapan Electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, masyarakat juga diminta kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalintas masyarakat bisa dapat semakin meningkat.
Laporan : Erik Lerihardika