Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Aniaya Warganya, Kades Asaki Terancam Dipenjara 2,8 Tahun

Redaksi by Redaksi
April 8, 2020
in crime & Justice
0
Asep Hartanto, korban penganiayaan Kades Asaki saat melakukan visum di Puskesmas Lambuya. Foto: Helny Setyawan/TenggaraNews.com.

Asep Hartanto, korban penganiayaan Kades Asaki saat melakukan visum di Puskesmas Lambuya. Foto: Helny Setyawan/TenggaraNews.com.

Smiley face

TenggaraNews.com, KONAWE – Tugas dan wewenang Kepala Desa (Kades) telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Salah satunya dalah tentang pembinaan masyarakat desa dan membina ketentraman masyarakat desa sebagaimana dijelaskan pada Pasal 26.

Namun, berbeda dengan yang terjadi di Desa Asaki, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe. Bukannya memberikan perlindungan kepada warganya, Kades Asaki, Syamsul justru tega menganiaya warganya sendiri, Rabu 1 April 2020

Adalah Asep Hartono (34) yang menjadi korban penganiayaan Kades Asaki. Kejadian itu berawal saat korban menegur Syamsul beserta teman-temannya yang diduga sedang asik berpesta Miras sekaligus karaoke dengan cara memukul dinding rumah, sehingga terdengar oleh pelaku tindakan penganiayaan tersebut.

Korban menjelaskan, jarak antara rumahnya dengan tempat Kades Asaki cs berkumpul cukup dekat, kurang lebih 1,5 meter, sehingga anak korban yang masih kecil dan sementara sakit beberapa kali terbangun, akibat suara-suara yang cukup keras bersumber dari lokasi pesta Miras tersebut.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, mendengar suara tepukan di dinding rumah, pelaku merasa tersinggung dan mengeluarkan kata-kata yg tidak senonoh kepada korban. Tidak puas dengan cacian yang dilontarkannya, Kades Asaki langsung mendatangi korban meminta untuk dibukakan pintu rumah.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Setelah pintu rumah dibuka oleh istri korban, pelaku melempar korban dengan menggunakan potongan papan setebal tiga centi meter, namun korban sempat menghindar. Kurang puas, Syamsul memukul korban dan mengenai bagian wajah sebelah kiri. Selanjutnya, pelaku memukul lagi yang kedua kalinya, namun korban berhasil menangkis pukulan tersebut.

Atas kejadian yang dialaminya, malam itu juga Asep Hartanto melakukan pengaduan ke pihak Polsek Lambuya. Hal itu ditunjukan dengan laporan polisi nomor LP : 01/IV/2020/Sek Lby. Usai dari Polsek Lambuya, korban langsung ke Puskesmas Lambuya untuk kepentingan visum.

Smiley face

“Sudah tiga kali saya diminta untuk bertemu, bahkan melalui orang tua saya mereka meminta agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, diantaranya adalah tokoh adat (Putobu), Lurah Lambuya melalui paman saya bahkan camat sendiri,” ujarnya kepada awak media, Rabu 8 April 2020.

Secara manusiawi, kata dia, Ia sudah memaafkan tindakan arogansi Kades Asaki terhadap dirinya. Namun, soal harga diri, Asep tidak akan memaafkannya.

“Dan saya berharap agar persoalan yang saya hadapi saat ini diproses secara hukum hingga tuntas, sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” harapnya.

Sementara itu, Salim selaku pendamping hukum korban penganiayaan mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Lambuya terkait perkembangan kasus yang dialami Asep.

“Ada beberapa poin yang harus kami kawal, selain proses hukumnya, kami akan menyurati Bupati Konawe, Kerry Saiful Konggoasa agar menindak tegas Kades Asaki, yang telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap warganya sendiri. Selanjutnya, kami juga berencana akan menyampaikan langsung dengan bupati, mengingat pelakunya adalah seorang kepala desa,” katanya.

Di tempat yang berbeda, Kapolsek Lambuya, Iptu Pol. Muchsin menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, pada 6 April 2020 lalu, yakni dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan.

“Kami sudah lakukan gelar perkara pagi tadi, tarkait perkara Kades Asaki dan langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, pelaku tindakan penganiayaan dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

“Jika tidak ada halangan, besok berkas perkara tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Asaki kepada Asep Hartanto kami limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Unaaha.

 

 

Laporan : Helny Setyawan

Post Views: 291
Tags: Aniaya wargakades asaki terancam penjarapolres lambuya
Previous Post

Kapolda Sultra Didesak Copot Dirkrimsus

Next Post

Rusda Mahmud Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Rusda Mahmud Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Rusda Mahmud Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Pasien Positif Corona Bertambah, PMM Sarankan Pemprov Sumbar Segera Lakukan Rapid Test

Pasien Positif Corona Bertambah, PMM Sarankan Pemprov Sumbar Segera Lakukan Rapid Test

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara