TenggaraNews.com, SUMATERA BARAT – Jumlah warga Sumatra Barat (Sumbar) yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19) semakin hari kian meningkat. Saat ini, pasien yang terinfeksi di Sumbar mencapai 21 orang.
Sementara untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.686, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 91 orang. Rincinnya, 21 masih dirawat di rumah sakit, 7 orang menjalani isolasi mamdiri di rumah dan 63 terkonfirmasi negatif covid-19.
Organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) sarankan pemerintah provinsi Sumbar agar mengambil langkah untuk segera melakukan permeriksaan rapid test Covid 19 di tiap Puskesmas, dalam rangkah memutus rantai dan memetakan penyebaran Covid-19 dengan tepat.
Ketua umum PMM, Fikri Haldi meminta Pemprov Sumbar segera mengkordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota, untuk segera melaksanakan pemeriksaan rapid test Covid-19 di tiap-tiap Puskesmas.
“Setelah keputusan pembatasan wilayah (akses jalur transportasi) diambil. Ada baiknya segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan rapid test Covid19 di setiap Puskesmas,” katanya, Rabu 8 April 2020.
“Ini sangat penting untuk pemetaan jalur penyebaran infeksi, makin hari semakin meningkatnya jumlah positif corona di Sumbar. Untuk itu, pemerintah harus segera memutus mata rantainya dengan tuntas,” tambahnya.
Menurutnya, setelah pemetaan selesai dilakukan, pasti lebih mudah untuk melakukan pembatasan aktivitas secara berkala dan terkontrol.
“Kita yakin bisa keluar dari wabah ini jika melakukan penanganan secara tepat dan serius,” yakinnya.
Hal senada juga disampaikan Sekjen PMM, Randa Afrizal. Dikatakannya, daripada menyemprotkan disinfektan di jalanan yang di sebut WHO adalah tindakan konyol, ini lebih jelas terukur.
“Dan kita berharap Pemprov segera melakukannya, sehingga bisa lebih mudah untuk melakukan pembatasan aktivitas secara berkala dan terkontrol, kita yakin dengan penanganan yang tepat dan cerdas masyarakat bisa terhindar dari wabah ini,” ujarnya.
Laporan: Randa