TenggaraNews.com, KENDARI – Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai gagal dalam penegakam hukum, khususnya terhadap sejumlah pengusaha tambang yang melakukan illegal mining. Sorotan tersebut datang dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sultra.
Pospera Sultra geram atas keputusan Dirkrimsus Polda Sultra yang telah melepas kembali penyegelan 22 alat berat perusahaan tambang di Konut.
Ketua Harian Pospera Sultra, Nukman mendesak Kapolda Sultra agar segera mencopot Dirkrimsus dari jabatannya. Sebab, Ia telah gagal menetapkan tersangka terkait kasus penyegelan 22 alat berat di Konut. Menurut dia, paling tidak dinaikan statusya ke tahap penyidikan.
“Ini sama sekali tidak ada progres setelah penyegelan. Parahnya, selalu ditutupi di publik. Ada apa, kok seolah ada konspirasi,” ujarnya, Rabu 8 April 2020.
Lebih lanjut, pria yang popular dengan sapaan James ini menjelaskan, bahwa kejadian seperti ini telah berulang kali dilakukan oleh aparat kepolisian di Sultra. Sehingga, wajar masyarakat menaruh krisis kepercayaan kepada pihak kepolisian, dalam hal penyelesaian kasus tambang ilegal.
Bahkan, kata James, Dirkrimsus Polda Sultra bekerja hanya seolah-olah saja. Padahal, tidak ada keseriusan untuk mengungkap para gembong mafia tambang itu.
“Atas dasar itu, kami meminta Kapolda untuk mencopot Dirkrimsus Polda Sultra. Tidak ada manfaatnya dipertahankan,” tegasnya.
Nukman kembali memberikan penegasan, jika Kapolda Sultra tidak berani mencopot Dirkrimsus dari jabatannya, maka pihaknya akan menyurati Kapolri agar sekalian mencopot dengan Kapolda dan Dirkrimsus Polda Sultra.
“Untuk kali ini, kami benar-benar geram. Kita akan kawal terus sampai tuntas. Kalau direktur para gembong mafia itu belum bisa ditangkap, Kapolda dan Dirkrimsusnya harus diganti. Kita tidak butuh yang lembek seperti mereka. Kita butuh yang tegas dan berintegritas,” tegasnya lagi.
Laporan : Ikas