TenggaraNews, KOLAKA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi OTT di Kabupten Kolaka. Apabila itu terjadi, maka tim anti rasuah tersebut heattrick atau yang ketiga kalinya melakukan OTT di bumi anoa. Hal ini diungkapkan Koordinator Tim Pencegahan KPK, Hery Nurudin dalam agenda monitoring dan evaluasi bersama Pemkab Kolaka, Rabu 2 Agustus 2018.
Hery Nurudin mengatakan, jika Pemda Kolaka nantinya masih melakukan penyimpangan, maka pihaknya akan segera melakukan penindakan. Untuk itu, dalam aksi pencegahan ini dirinya berharap, selagi masih diberi batas waktu satu hingga dua tahun ke depan, pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka dapat melakukan pengelolaan keuangan APBD dengan sebaik baiknya.
“Pastikan APBD digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, jangan ada lagi istilah fee-fee. dan kalau itu terjadi maka siap-siap dengan penindakan,” tegas Hery Nurudin,
Lebih lanjut, dia menuturkan, dalam melakukan pencegahan terjadinya korupsi, KPK berkewajiban untuk mendampingi pemerintah daerah, utamanya dalam hal perencanaan peganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, tunjangan perbakan penghasilan, dana desa hingga pengoptimalan pendapatan asli daerah.
“Pimpinan sudah menyampaikan kepada kami, agar pendampingan dilakukan selama 1 hingga 2 tahun, dan kalau tidak ada progres yang baik, maka penindakan yang akan masuk, apa lagi Kolaka ini sudah masuk kategori daerah yang APBD-nya cukup besar di wilayah Sultra yakni sebanyak Rp 1,087 triliun,” ungkapnya.
Laporan: Bung Okyl








