Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Ardiyansyah Tamburaka Laporkan Dugaan Pidana Penadahan di Polda Sultra

Redaksi by Redaksi
April 19, 2021
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Ardiyansyah Tamburaka melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Ardi Hazim melaporkan A. Syamsu Rijal, Arinta Nila Hapsari, Yobgianto Gozal dan PT. Tribuana Sukses Mandiri di Polda Sultra, Senin 19 April 2021.

“Ada empat teradu yang dilaporkan, berdasarkan tindak lanjut dari fakta persidangan kasus pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejaterah dengan salah seorang terdakwa Ardiyansyah Tamburaka,” kata Ardi Hazim dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, dia menjelasakan, kliennya melaporkan mereka terkait dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam pasal 480 KUHP junto pasal 55 KUHP.

Hazim menegaskan, bahwa dalam kasus pemalsuan dokumen perusahaan tersebut, pihanya meminta keadilan hukum untuk kliennya.

“Semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, apa pun jabatannya, mau jenderal hingga rakyat jelata. Kami minta keadilan,” jelasnya.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Ardi menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya fakta persidangan kepada pihak-pihak yang menjadi korban. Pada prinsipnya, jika kliennya Ardiansyah menjadi korban, kenapa yang lain tidak, apa pun jabatan mereka.

Smiley face

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan penjara kepada empat terdakwa pemalsu tanda tangan Menteri Perdagangan, Muhamad Lutfi dan rekannya Ali Said saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

“Keempat terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 266 KUHP junto pasal 45 KUHP. Bahwa tandatangan Muh. Lutfi dan Ali Said yang diuji di Lab Forensik Makassar, berbeda dan non identik,” kata JPU Herlina Rauf SH, di hadapan Majelis Hakim, Kelik Tri Margo.

Tandatangan Muhamad Lutfi dan Ali Said dipalsukan dalam dokumen akuisi perusahaan PT. Tonia Mitra Sejaterah (TMS) ke PT. Tribuana Sukses Mandiri. Empat terdakwa dalam kasus itu yakni Amran Yunus, Adiyansyah Tamburaka, Maha Setiawan dan Kalbi.

Dalam tuntutan tersebut, JPU Herlina Rauf menuntut hukuman berbeda kepada empat terdakwa. Satu terdakwa bernama Kalbi dituntut lima tahun. Kemudian, Adiyansyah Tamburaka dan Maha Setiawan dituntut tiga tahun dan Amran Yunus dituntut tujuh tahun pidana penjara.

 

Laporan: Muh. Beni

Post Views: 274
Previous Post

Makin Meriah Festival Kuliner Ramadhan ASR

Next Post

Miliki 16,8 Gram Sabu, MH Dibekuk Tim Ditres Narkoba Polda Sultra

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Miliki 16,8 Gram Sabu, MH Dibekuk Tim Ditres Narkoba Polda Sultra

Miliki 16,8 Gram Sabu, MH Dibekuk Tim Ditres Narkoba Polda Sultra

Terkait Larangan Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Kepala UPP Wanci

Terkait Larangan Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Kepala UPP Wanci

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara