TenggaraNews.com, WAKATOBI – Merujuk pada pembatasan pemberangkatan oleh pemerintah pusat, kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Wanci ikut hadir dalam rapat kordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Sultra, beberapa waktu lalu di Kendari.
Melalui rapat tersebut, Kepala UPP Wanci, Arman mengusulkan, untuk pembatasan pemberangkatan menuju kabupaten Wakatobi perlu adanya pengendalian, sebagaimana dimaksudkan pemerintah pusat soal larangan mudik lembaran.
“Pemerintah dalam hal tersebut, dimaksudkan agar ada pengendalian angkutan lebaran,” ungkap Arman, Selasa 20 April 2021.
Menurutnya, pengendalian angkutan lebaran tersebut dimaksudkan agar ada pengaturan pemberangkatan di era Covid -19, terlebih lagi kebutuhan logistik untuk Kabupaten Wakatobi bergantung pada pasokan luar daerah.
Sehingga, Arman mengusulkan perlunya pengaturan pengendalian pemberangkatan di wilayah tugasnya, apalagi ini memasuki momen lebaran.
“Kita tidak menginginkan di Wakatobi itu terjadi kesenjangan logistik atau kebutuhan masyarakat kita nanti menjelang lebaran, sehingga memang perlu adanya pengaturan angkutan, lagi pula angkutan kita siap dalam hal pengendalian pemberangkatan lebaran,” jelasnya.
Ditambahkannya, pembatasan penumpang akan diberlakukan mulai dari 6-17 Mei 2021, sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
“Diedarannya pemerintah itu kan ada pengecualian untuk zona hijau. Alhamdulillah Sultra pada umumnya zona hijau, sehingga dalam rangka mengantisipasi itu, kita juga menyampaikan kesiapan armada laut untuk mengantisipasi,” ujar Arman.
Menurutnya lagi, hal yang perlu diantisipasi adalah pemberangkatan lintas provinsi misalnya Kolaka – Bajoe dan Bau-bau – Makasar.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti, bagaimana sikap pemerintah pusat dalam hal ini PT. Pelni dalam melaksanakan surat edaran pemerintah, apakah tetap melayani pelayaran sesuai jadwal atau seperti apa.
Namun, kata dia, untuk logistik tidak ada pembatasan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Laporan : Syaiful









