TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi serahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) bupati kepada Wakil Bupati Buton Selatan (Busel), Laode Arusani di ruang rapat Gubernur Sultra, Jumat 25 Mei 2018.
Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi meminta kepada Laode Arusani untuk segera melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopinda dan DPRD, agar proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan bisa berjalan dengan baik.
Demikan juga, kata dia koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap semangat melaksanakan tugas pokok, dan fungsi nya selaku pelayan masyarakat.
“Saya harapkan kepada Laode Arusani selaku Plt Bupati Buton Selatan, betul-betul sepenuhnya bahwa acara ini adalah keprihatinan bersama, kita tidak menghendaki hal seperti ini,” katanya.
“Kita berharap kepada beliau jangan sampai itu juga terjadi, coba wujudkan good government di Kabupaten Buton Selatan dan terhadap seluruh jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sultra,” tambahnya.
Dia juga menjelalaskan, kejadian ini tidak terjadi lagi seperti yang menimpah Walikota Kendari, dan sekarang terjadi pada Bupati Buton Selatan.
“Tentu saja kita tidak henti-hentinya menyampaikan, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan ini kita memang harus bersih. Kita dengan KPK juga sudah ada fakta integritas,” ujarnya.
Sebagai kepala BPSDM, Ia mengaku sudah melakukan pembinaan dan pembekalan kepada seluruh bupati/walikota, termasuk bagi para jajajaran yang terkait seperti ketua KPK, deputi pencegahan, kejaksaan, Polda dan sebagainya.
“Tetapi ini juga masih terjadi, ini mungkin merupakan masalah orang perorang,” terangnya.
Apalagi, lanjut Teguh, dengan kejadian yang baru saja terjadi itu adalah hal-hal yang melanggar hukum dan pasti akan disorot, makanya harus dihindari.
“Saya mendukung upaya KPK bukan saja di Sultra tapi di seluruh Indonesia, kita mendukung karena itu memang berlaku universal,” pungkasnya.
Laporan: Muhamad Isran