TenggaraNews.com, MUBAR – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mubar. Rapat tersebut memastikan pendanaan Pilkada tahun 2023 selesai.
Penjabat Bupati Mubar, Dr Bahri mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar sudah mendapat surat dari KPU terkait kebutuhan pendanaan Pilkada sebesar Rp34 milyar yang dianggarkan lewat APBD.
“Pendanaan KPU akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, Mubar termasuk kabupaten yang mempunyai kapasitas kemampuan keuangan daerah rendah. Jadi kita lakukan negosiasi terlebih dahulu,”ujar Bahri. Kamis 30 Maret 2023.
Lanjut Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, sampai pada hari ini belum ada penetapan PKPU tentang tahapan dan jadwal, yang ada saat ini kata dia, adalah penetapan KPU tentang prosedur dan petunjuk teknis tahapan Pilkada, kemudian penetapan standar biaya lainnya dan standar biaya umum (SBU).
Dengan mempedomani UU nomor 10 tahun 2016 bahwa pendanaan Pilkada dibebankan APBD yang secara turunannya ditetapkan dalam Permendagri nomor 54 tahun 2019 sebagaimana telah dirubah dalam Permendagri nomor 41 tahun 2020 tentang pendanaan Pilkada maka dilakukan pembahasan.
Pembahasan Pemda dengan KPU kata Bahri, secara struktur dan prosedur. Pemda tidak merubah, yang dilihat dari sisi standar biaya. Standar biaya itu adalah standar Pagu tertinggi yang tidak boleh dilampaui, itulah yang saat ini di negosiasikan jumlah orang dan besaran standarnya.
“Misalnya perjalanan dinas ke Jakarta 10 kali maka kita nego apakah bisa sampai 5 kali saja, Klo honor pelaksana kita tidak kecilkan karena untuk kesejahteraan mereka,”ujarnya.
“Usai kesepakatan negosiasi maka akan dituangkan dalam berita acara. Untuk tahun 2023 kita telah menganggarkan yang tahapannya dimulai bulan November, berarti kebutuhannya hanya dua bulan sisanya nanti kita penuhi pada tahun 2024,”pungkasnya.
Laporan : Phoyo