TenggaraNews.com, KUTA – Lion Air Group memberikan pelayanan dan penanganan pelanggan yang terganggu perjalanannya, akibat pembatalan penerbangan dari dampak penutupan operasional bandar udara (closed aerodrome) pukul 03.00 Wita – 19.00 Wita, Jumat 29 Juni 2018 sesuai pengumuman resmi dari otoritas bandar udara (notam) bernomor A2549/18.
Kondisi itu dikarenakan dampak erupsi dan aktivitas dari Gunung Agung di Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali yang mengalami peningkatan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, bahwa kebijakan khusus pelanggan yang terganggu perjalanannya di Bali yaitu pengembalian dana (full refund) secara penuh, senilai nominal yang dibayarkan pelanggan pada saat pemesanan atau pembelian tiket pesawat.
Danang menambahkan, sedangkan kebijakan bagi pelanggan yang berada di luar Bali sesuai Standart Operation Procedure (SOP), yaitu pengembalian dana mengacu pada aturan pemerintah untuk force majeure yang terdapat dalam PM 185 tahun 2015 pasal 10 poin 3c, bahwa untuk penerbangan dengan kelompok layanan no frills (low cost carrier/ LCC) dilakukan pemotongan biaya administrasi 10 persen dari harga tiket dasar (basic fare) yang telah dibayarkan oleh pelanggan.
”Kebijakan lain yang kami berikan yakni penerbangan (reschedule) dengan tanpa dikenakan biaya tambahan,” ujar Danang kepada TenggaraNews.com.
Lion Air Group akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam memberikan keterangan sesuai situasi terkini.
Operasional Lion Air Group akan berjalan normal kembali setelah bandar udara di Denpasar, Bali dinyatakan aman (safety) untuk penerbangan.
Laporan:Ikas Cunge