TenggaraNews.com, KENDARI – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Konawe mengaku belum menerima laporan, terkait kasus dugaan malpraktik di Klinik Azalia Kabupaten Konawe, Unaaha, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, AKBP Nur Akbar.
“Untuk saat ini dugaan malpraktik ini memang sudah beredar, dan menjadi perbincangan di masyarakat. Namun, saat ini belum ada laporan resminya yang masuk di Polres Konawe,” ungkapnya, Rabu 15 November 2017.
Meski laporan kasusnya belum masuk, namun pihak Polres Konawe akan tetap melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga pasien dan pihak klinik guna penyelidikan lebih lanjut.
“Memang untuk laporan dan aduan secara tertulis belum ada di kita, tetapi kita sudah mengambil keterangan dari klinik Azalia. Antara mereka juga ada pemeriksaan secara Internal,” papar Akbar.
Kasus tersebut bermula, pada Jumat 10 November 2017, dimana dalam kasus malpraktik di Klinik Azalia tersebut, korban bayi perempuan yang masih berusia lima bulan bernama Zahra mengalami sakit demam tinggi dan ditangani di Klinik Azalia.
Namun parahnya, saat petugas klinik menyuntik bayi tersebut, teryata bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu malah tidak sadarkan diri. Sehingga pihak klinik pun memberi bantuan pernafasan berupa masker oksigen, akan tetapi usaha yang dilakukan pihak klinik tidak membuahkan hasil yang baik untuk bayi tersebut. Dan pada akhirnya bayi malang itupun harus dirujuk ke RSUD Konawe.
Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge