TenggaraNews.com, KENDARI – Ratusan warga perwakilan dari Kecamatan Landono dan Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melakukan unjuk rasa, dengan memblokade jalan raya yang menghubungkan dari Kota Kendari menuju Kecamatan Angata.
Blokade jalan terjadi di Desa Amotowo, Kecamatan Landono, sekitar 63 Kilomter dari Kota Kendari pada Senin, 21 November 2022.
Akses jalan di Desa Amotowo diblokir dengan menggunakan pohon kayu, sembari warga membakar ban.
Warga yang memblokir jalan ini kemudian berorasi, menuntut Pemerintah Provinsi Sultra, segera melakukan pengaspalan.
Aksi blokir jalan ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan masyarakat terhadap Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, atas jalanan rusak yang tak ada perbaikan.
Koordinator Lapangan(Korlap) massa aksi Awaludin Sisila mengatakan, bahwa blokade jalan yang mereka lakukan merupakan spontanitas dari rasa kekesalan atas jalanan yang tiap hari mereka lalui belum ada perbaikan dari pemerintah.
“Melihat dari kondisi jalan Landono kurang lebih tiga tahun rusak parah,sehingga kami menginisiasi bersama masyarakat untuk memblokade jalan. Jadi ini itu hanya spontanitas semata – mata agar ada realisasi dari pemerintah,” ujar Awaludin.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa masyarakat Landono sering diberikan harapan palsu akan perbaikan jalanan oleh Pemerintah.
“Kalau sampai Ali Mazi dan Ketua DPRD tidak datang,kami tidak akan buka jalan ini,karena sudah berapa kali kami unjuk rasa disini tapi selalu saja mental di janji – janji dan itu tidak pernah terealisasi,”jelasnya
Lanjutnya,Awaludin mengancam bahwa jalanan yang mereka blokade akan ditutup total bila pemerintah dalam hal ini Gubernur Ali Mazi tidak segera merealisasikan tuntutan masyarakat Landono.
“Tetap kami akan tutup total di sini, tidak ada aktifitas perjalanan, sampai diturunkanya alat dan anggaran pengaspalan 2023,” tutupnya.
Laporan : Munir