TenggaraNews.com, KOLAKA UTARA – Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar menanggapi sorotan anggota Komisi VII DPR RI, Rusda Mahmud terkait tata kelola pertambangan di daerah tersebut.
Dikutip dari laman nasionalinfo.com, Nur Rahman membantah tudingan yang di lontarkan politisi Partai Demokrat itu, terkait adanya salah satu Kepala Dinas di lingkup Pemda Kolaka Utara terlibat melakukan aktifitas pertambangan.
Tudingan tersebut di lontarkan Rusda Mahmud saat diwawancari di salah satu stasiun televisi, saat usai melakukan kunjungan di Blok Sua – sua, Desa Sulaho Kecamatan Lambai.
“Jadi saya tidak pernah memberikan izin baik lisan maupun tulisan untuk ASN. Apalagi kalau dia kepala dinas untuk menambang, tudingan tersebut tidak mendasar,” ungkap Nur rahman saat di temui awak media, Senin 17 Mei 2021, dilansir dari laman nasionalinfo.com.
Lebih lanjut, Mantan Kadis Pertambangan Kolaka Utara tersebut menyayangkan pernyataan Rusda Mahmud.
Menurutnya, tudingan tersebut terlalu cepat mengambil sebuah kesimpulan tentang adanya kadis yang menambang.
”Kalau memang dia itu menambang, tentu kita harus bisa lihat dulu secara administrasi, adakah namanya yang tercantum di dalam perusahaan, dan kalau memang ada, dia itu sebagai apa,” kata Nur Rahman.
Tak hanya itu, Bupati Kolaka Utara juga mempertanyakan, mengapa Rusda Mahmud hanya menyoroti tambang di Blok Sua-sua, sedangkan di Blok Latowu, Batu Putih tidak disinggung.
Bantahan yang sama juga disampaikan Sekda Kolaka Utara, Taufik S. Selaku atasan para ASN, Ia mengaku tak pernah memberikan izin untuk melakukan aktivitas pertambangan.
“Selama ini saya pun juga tidak pernah memberi izin, apalagi mau menyuruh seorang ASN. Apalagi dia seorang kepala dinas untuk menambang,” jelasnya.
Laporan: Ikas