TenggaraNews.com, WAKATOBI – Bupati Wakatobi Halianan pertanyakan aset milik Daerah pada saat penyampaian pidato serah terima jabatannya sebagai Bupati periode 2021-2026 di kantor DPRD. Selasa, 6 Juli 2021.
Hal itu menurutnya adalah sesuatu yang wajar dalam pengelolaan aset daerah secara jelas, apalagi saat ini dia sebagai kepala daerah yang melanjutkan pemerintahan sebelumnya.
“Idealnya kan setelah masa jabatan harus ada pemeriksaan aset, ini adalah sesuatu yang wajar lah tentang pengelolaan aset daerah, sebagaimana juga yang termuat dalam Permendagri Nomor 19 yang menjelaskan tentang itu,” tutur Bupati Wakatobi Haliana.
Sebab kata dia, agar diketahui posisi aset maupun fiskal daerah pada saat serah terima. Oleh sebab itu, dirinya pun merasa agenda serah terima yang digelar di Gedung Anggota Dewan yang Terhormat itu sekedar serah terima jabatan semata.
Kendati kondisinya demikian, iapun meminta agar dilakukan audit kejelasan aset daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat.
“Supaya ada gambaran baik kondisi fiskal kita maupun aset kita itu seberapa besar lalu aset kita ini kita bisa mengetahui dimana keberadaanya, lalu bagaimana kondisinya agar kita semua bisa tau, nah itu mungkin yang diperjelas,” pungkasnya.
Sehingga menurut dia, sebagai penyambung pemerintahan sebelumnya, hal-hal yang belum dapat diselesaikan, agar dapat disempurnakan dimasa pemerintahanya.
Halianan pun menginginkan dimasa kepemimpinannya ada transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Wakatobi.
Laporan : Syaiful









