Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Defisit 42 Miliyar, KUA PPAS Mubar Disetujui

Redaksi by Redaksi
November 16, 2022
in Daerah
0
Penjabat Bupati Mubar, DR Bahri (Kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Mubar, H Uking Djasa (Kanan)/Foto : Hasan Jufri/TenggaraNews.com

Penjabat Bupati Mubar, DR Bahri (Kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Mubar, H Uking Djasa (Kanan)/Foto : Hasan Jufri/TenggaraNews.com

7
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

Orang Miskin di Muna Barat Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

Smiley face

TenggaraNews.com, MUBAR – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah disepakati dan diserahkan PJ. Bupati Muna Barat, Dr. Bahri kepada Pimpinan DPRD, H. Uking Djasa dalam sidang paripurna DPRD Mubar, Rabu 16 November 2022.

Bahri mengatakan, sesuai mekanisme penganggaran yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD disusun didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD, dimana KUA dan PPAS tersebut disusun berdasar pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“KUA PPAS sudah disepakati dan ditandatangani hari ini. Ini menjadi patokan setiap OPD untuk menyusun rencana kerja anggaran (RKA). Kan sudah ditahu pagu anggaran setiap OPD,” ungkap Bahri saat ditemui usai rapat paripurna di kantor DPRD Mubar, Rabu, (16/11/2022).

Ia menambahkan kumpulan RKA akan menjadi RAPBD setelah melalui reviuw APIP dari Inspektorat.

“Kita akan mengeluarkan surat edaran terkait penyusunan RKA paling lambat besok. RKA sebelum dikompilasi menjadi RAPBD harus direview dengan inspektorat, direncakan review APIP satu hari. Tadi saya minta percepatan Insya Allah Selasa depan saya sudah harus menyampaikan RAPBD ke DPRD,” lanjutnya.

Smiley face

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menyebut secara umum berdasarkan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Kabupaten Muna Barat postur KUA PPAS Tahun anggaran 2023 disetujui.

“Yakni dengan rincian pendapatan daerah Rp.684.972.550.058, belanja daerah Rp.727.350.990.562. Jadi, defisit Rp.42.378.440.504,” jelasnya.

Sehingga, berkenaan dengan tindak lanjut dari nota kesepakatan KUA PPAS diharapkan kepada tim TAPD dan masing-masing kepala OPD untuk menyusun lebih cepat penyesuaian RKA dan RAPBD tahun 2023 agar penetapan APBD dapat lebih cepat sesuai jadwal.

“Sesuai ketentuan UU paling lambat 30 November sudah ketuk palu,” ujar mantan Kabag Umum STPDN itu.

Terakhir Jebolan STPDN angkatan 07 ini menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah harus memfokuskan pencapaian target pada pelayanan publik dengan menganggarkan program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar publik antara lain pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dan pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pencapaian sasaran pembangunan.

“Untuk mandatory spending seperti kesehatan 10 persen dan pendidikan 20 persen itu wajib dianggarkan, sedangkan untuk pendekatan SPM harus terpenuhi kalau tidak menjadi catatan dalam evaluasi APBD kita,” cetus tokoh inovatif pemerintahan tahun 2022 ini.

 

Laporan : Hasan Jufri

Tags: #APBDDPRD MubarDr BahriKUA PPAS MubarPemda MubarRKPD
Previous Post

Yayasan Hadji Kalla Serahkan Beasiswa di 3 Kampus Kota Kendari

Next Post

Kemiskinanku Bertambah Akibat Ulah Covid-19

Redaksi

Redaksi

Related News

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

PT GKP Akan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan...

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

Ketua HMI MPO Kendari Laporkan Sengketa Lahan seluas 1.500 Hektar Milik Masyarakat Pondidaha ke Kementrian ATR BPN Sultra

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Masyarakat Desa Tirawuta dan Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar Pemerintah Provinsi...

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

Masyarakat Lega, SPBU di Kota Raha Mulai “Lancar Jaya”

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, MUNA - Masyarakat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai lega, pasalnya tiga tempat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

Orang Miskin di Muna Barat  Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

Orang Miskin di Muna Barat Capai 11,56 Ribu, Ternyata Ini Biang Penyebabnya

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mencapai 62.126 jiwa dari 87.842 jiwa jumlah penduduk...

Next Post
Kemiskinanku Bertambah Akibat Ulah Covid-19

Kemiskinanku Bertambah Akibat Ulah Covid-19

DPRD Sahkan Perda APBD Konkep Tahun 2023 

DPRD Sahkan Perda APBD Konkep Tahun 2023 

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • DPR Setujui Rancangan PKPU Soal Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Parlemen
  • Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara