TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido, resmi dilapor ke Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri.
AKP Hardi Sido diadukan ke Propam oleh Rahman Jadu, dimana laporan tersebut diterima langsung oleh Pumi Ramadan Apu dengan nomor laporan : STPL/03/VIII/2022/sipropam, tanggal 22 Agustus 2022.
Awalnya kata Rahman Jadu, ia mencoba menanyakan mengenai perkembangan laporannya melalui telepon, sebab permintaan perkembangan Laporannya tentang dugaan tindak pidana proyek pekerjaan pembangunan jembatan Wanci/Pangulubelo secara tertulis tidak mendapat respon.
“Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pada pekerjaan proyek pembangunan pelabuhan Wanci/Pangulubelo yang diduga menggunakan material ilegal tanpa dokumen pemuatan, dokumen penjualan maupun dokumen penambangan dari daerah asal, Kabupaten Buton, pada tanggal 8 Agustus 2022,”ucap Rahman Jadu.
Pada saat ditanyai mengenai laporannya itu, kata Rahman, Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido, mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepadanya, pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu melalui via telepon seluler.
“Kau ke Polres taik. Kau datang saja di Polres sana. Kamu jangan main-main dengan sayaee. Saya ini baru datang di Wanci, tidak terikat dengan apa-apa hmmm” ujar Hardi Sido, pada rekaman seluler Rahman Jadu.
Pasca ucapan itu, Rahman pun tak pernah dihubungi untuk klarifikasi atas perkataannya itu, berselang beberapa hari kemudian ia melapor ke Propam.
“Saya berharap Propam Polres Wakatobi bisa melakukan pemeriksaan terhadap AKP Hardi Sido guna menjaga marwah dan etika Polri pada tatanan keamanan dan ketertiban di masyarakat,”tandasnya.
Laporan : Syaiful