Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Polri Ungkap Judi Online Internasional, 381 Tersangka Diamankan

Redaksi by Redaksi
August 22, 2022
in Ibukota
0
Polri melalui jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap 224 kasus judi on-line internasional/ Foto : Divisi Humas Polri

Polri melalui jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap 224 kasus judi on-line internasional/ Foto : Divisi Humas Polri

14
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Gubernur Ali Mazi di Jakarta, di Kendari Sekda Asrun Lio Lantik Pejabat Sultra

Aksan Jaya Putra Temui Warga Bonggoeya, Banyak Aspirasi Didengarkan

Aksan Jaya Putra Dengarkan Aspirasi Warga Kelurahan Bende

Warga Nambo Unjukrasa, Tuntut Percepatan Revisi RTRW Tambang Pasir

Smiley face

TenggaraNews.com, SEMARANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap 224 kasus judi on-line internasional dan berhasil mengamankan 381 tersangka.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang mengatakan, kasus judi on-line tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Polda Jateng selama periode Januari sampai Juli 2022.

Adapun total uang hasil perjudian yang diamankan mencapai Rp 72 juta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta.

Smiley face

Sedangkan bagi bandar judi on-line akan dikenakan tambahan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 25 miliar.

Dalam pengungkapan itu lanjutnya, juga diamankan seorang selebgram berinisial RM. RM ditangkap petugas lantaran meng-endorse judi on-line. Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja.

“Di Pemalang bahkan menggunakan jasa endorse selebgram sebagai sarana promosinya,” ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi.

 

Laporan : Phoyo

Sumber : Divisi Humas Polri

Tags: #Polri381 tersangka judi onlineIrjen Pol. Drs. Ahmad LuthfiJudi onlineKapolda JatengPengungkapan judi online
Previous Post

Tak Enak Badan, Tersangka Prof Barlian Tak Hadiri Panggilan Penyidik Polresta Kendari

Next Post

Diduga Langgar Disiplin Anggota Polri, Kasat Reskrim Polres Wakatobi Dilapor Ke Propam

Redaksi

Redaksi

Related News

Gubernur Ali Mazi di Jakarta, di Kendari Sekda Asrun Lio Lantik Pejabat Sultra

Gubernur Ali Mazi di Jakarta, di Kendari Sekda Asrun Lio Lantik Pejabat Sultra

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi merotasi sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra...

Aksan Jaya Putra Temui Warga Bonggoeya, Banyak Aspirasi Didengarkan

Aksan Jaya Putra Temui Warga Bonggoeya, Banyak Aspirasi Didengarkan

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) menemui warga Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota...

Aksan Jaya Putra Dengarkan Aspirasi Warga Kelurahan Bende

Aksan Jaya Putra Dengarkan Aspirasi Warga Kelurahan Bende

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) kembali melaksanakan reses masa sidang...

Warga Nambo Unjukrasa, Tuntut Percepatan Revisi RTRW Tambang Pasir

Warga Nambo Unjukrasa, Tuntut Percepatan Revisi RTRW Tambang Pasir

by Redaksi
February 1, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Ratusan warga Nambo turun ke jalan berunjuk rasa, terkait dengan percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)...

Next Post
Diduga Langgar Disiplin Anggota Polri, Kasat Reskrim Polres Wakatobi Dilapor Ke Propam

Diduga Langgar Disiplin Anggota Polri, Kasat Reskrim Polres Wakatobi Dilapor Ke Propam

Puluhan Mahasiswa UHO Gelar Aksi Pertanyakan Sanksi Prof B, Ini Jawaban Rektor

Puluhan Mahasiswa UHO Gelar Aksi Pertanyakan Sanksi Prof B, Ini Jawaban Rektor

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Jual Buku, Hasnia Banting  Stir Jadi Desainer Terkenal Dengan Brand Rafa Modeste
  • Hobby Modelling, Pelajar SMPN 1 Baubau ini Jajal Kemampuan Fashion Show di Keren Beken
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara